Menuju konten utama

Bahlil Minta KPK 'Sikat' Tambang Emas Ilegal di Mandalika

Bahlil mengaku belum mendapat laporan terkait tambang emas ilegal di Mandalika.

Bahlil Minta KPK 'Sikat' Tambang Emas Ilegal di Mandalika
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (19/10/2025). tirto.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses hukum terhadap temuan tambang emas ilegal di Mandalika. Sebab, penanganan tambang-tambang ilegal bukan menjadi tanggung jawab Kementerian ESDM.

"Gini, (Kementerian) ESDM itu mengelola tambang yang ada izinnya. Kalau nggak ada izinnya, proses hukum aja," kata Bahlil kepada wartawan usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Pertambangan dan Energi ke-80 di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Bahlil pun menjelaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan terkait tambang ilegal tersebut. Namun, jika terbukti yang ditemukan adalah tambang yang tidak memiliki izin resmi, maka hal itu dapat dilaporkan kepada pihak berwajib.

"Saya belum dapet laporan. Gini ya, kita clear aja. ESDM mengawasi, mengelola tambang itu yang ada izinnya. Kalau nggak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum maupun Gakkum proses hukum aja. Kita juga nggak mau terlalu main-main lah urus negara ini ya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengungkap adanya tambang emas ilegal dengan kapasitas produksi mencapai 3 kilogram per hari.

Informasi tersebut ia peroleh saat melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Wartawan tanya saya di NTB, 'Itu sikap KPK bagaimana?' Saya juga baru tahu, saya enggak pernah nyangka di Pulau Lombok, satu jam dari Mandalika ada tambang emas besar, baru tahu saya," kata Dian dalam keterangan tertulisnya pada 22 Oktober lalu.

KPK, jelas Dian, juga telah melakukan koordinasi dan pengecekan lapangan setelah mendapatkan informasi ihwal keberadaan tambang ilegal tersebut.

"Kami dorong yang punya kewenangan, tegakkan aturan. Kalau dia tidak tegakkan, ya, tidak tegakkan, bisa jadi dia bagian dari masalah, sengaja," tutur Dian.

Dian juga menambahkan bahwa tambang ilegal tersebut mempekerjakan pekerja yang mayoritas warga negara Cina.

"Terus terang, kalau beberapa yang saya ketemu kok rakyatnya enggak bisa bahasa Indonesia ya. Jadi, enggak tahu rakyatnya yang mana ini maksudnya," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait TAMBANG EMAS atau tulisan lainnya dari Natania Longdong

tirto.id - Insider
Reporter: Natania Longdong
Penulis: Natania Longdong
Editor: Hendra Friana