Menuju konten utama

KPK Jelaskan Awal Mula Temukan Tambang Ilegal Dekat Mandalika

Penemuan tambang ilegal di dekat Sirkuit Mandalika, Lombok, bermula dari adanya pembakaran basecamp atau markas warga negara Cina.

KPK Jelaskan Awal Mula Temukan Tambang Ilegal Dekat Mandalika
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria, mengungkapkan penemuan tambang ilegal di dekat Sirkuit Mandalika, Lombok, bermula dari adanya pembakaran basecamp atau markas warga negara Cina.

"Kita Oktober 2024 ke Sekotong, NTB. Karena saya dapat laporan bulan Agustus, waktu itu ada pembakaran basecamp emas, tambah emas di yang di apa, yang diisi orang-orang Cina," kata Dian dalam keterangannya yang dikutip Rabu (22/10/2025).

Ternyata, basecamp emas itu, bagian dari tambang ilegal yang jaraknya hanya satu jam dari Sirkuit Mandalika, atau tepatnya di Sekotong.

"Saya enggak pernah nyangka di Pulau Lombok, satu jam dari Mandalika ada tambang emas besar baru tahu saya," ujarnya.

Atas temuan tersebut, Dian melakukan pengecekan ke lapangan untuk melakukan koordinasi dan supervisi, agar pencegahan bisa dilakukan lebih luas lagi. Pasalnya, kata Dian, penambangan ilegal ini, tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Dian menyebut, hal ini bisa berkaitan dengan tindak pidana sektoral, terkait kehutanan, lingkungan, dan pajak.

Terlebih, Dian mengungkapkan bahwa tambang ilegal yang mempekerjakan WN Cina ini, bisa menghasilkan hingga 3 kg emas per hari.

"Ternyata bisa 3 kg emas satu hari. Ternyata di Lombok itu banyak tambang emas ilegal," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dia menyebut, banyak tambang ilegal yang beroperasi di Lombok, bahkan disebut sebagai wilayah pertambangan masyarakat.

"Tapi terus terang, kalau beberapa yang saya ketemu kok rakyatnya nggak bisa bahasa Indonesia ya. Jadi, enggak tahu rakyatnya yang mana ini maksudnya," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama