Menuju konten utama

Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Pengadaan Batu Bara PLN

Melalui pembentukan tim pengawas ini, pemerintah berharap kejadian pemadaman bergilir tidak terus berulang tiap tahunnya.

Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Pengadaan Batu Bara PLN
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026). tirto.id/Qonita Azzahra
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut lembaga yang dipimpinya telah membentuk Tim Pengawas untuk memelototi pengadaan batu bara yang dilakukan oleh PT PLN (Persero). Melalui pembentukan tim pengawas ini, pemerintah berharap kejadian pemadaman bergilir tidak terus berulang tiap tahunnya.

“Kan, kemarin ada Tim (Pengawas) pengadaan batu bara yang dibentuk. Oh iya. 2022 kejadian begini juga. Jadi, bukan kejadian baru bagi PLN. Masa setiap tahun kita masalah begini terus? Menurut kami, dari pihak regulator melihat kalau ini tidak diawasi, kita tidak mau lagi seperti ini terus. Maka saya membentuk tim,” katanya kepada awak media, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).

Bahlil mengungkap Tim Pengawas ini terdiri dari perwakilan PLN; Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno; Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ESDM, Yudhiawan, serta perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Meski begitu, tidak menutup kemungkinan ke depan ia akan melibatkan pula perwakilan dari aparat Penegak hukum (APH) untuk mengawasi pengadaan batu bara di PLN.

“Tim pengadaannya itu terdiri dari PLN, Dirjen Batu Bara, BPKP, Inspektur Jenderal. Dan tidak menutup kemungkinan kita melibatkan juga pendampingan dari aparat penegak hukum agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar dia.

Sebelumnya, Bahlil membantah pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa terjadi karena kurangnya pasokan batu bara untuk sistem ketenagalistrikan nasional. Sebab, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) telah mengantisipasi kebutuhan bahan bakar pembangkit PLN melalui penugasan kepada perusahaan-perusahaan batu bara nasional.

Dia menyebut kebutuhan batu bara PLN secara nasional mencapai 154 juta ton per tahun. Sementara, pemerintah telah menugaskan kepada sejumlah perusahaan batu bara sebesar 180 hingga 190 ton, atau jauh lebih banyak dari kebutuhan batu bara secara nasional.

"Teknisnya, untuk sampai di power plant-nya itu bukan tugas Dirjen Minerba. Itu sudah merupakan teknis daripada manajemen logistik PLN," kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2026).

Baca juga artikel terkait KASUS PEMADAMAN LISTRIK atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama