Menuju konten utama

Bahlil Akan Koordinasi dengan Purbaya soal Bea Keluar Batu Bara

Kementerian ESDM sedang melakukan penghitungan untuk menentukan rentang harga batu bara yang akan dikenakan tarif progresif.

Bahlil Akan Koordinasi dengan Purbaya soal Bea Keluar Batu Bara
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan paparan pada konferensi pers capaian kinerja Kementerian ESDM tahun 2025 di Jakarta, Kamis (8/1/2026).ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa kebijakan penetapan tarif Bea Keluar (BK) untuk komoditas batu bara tidak dapat ditetapkan secara sepihak oleh satu kementerian.

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah mengkaji skema penetapan tarif yang adil bagi negara dan pelaku usaha. Untuk itu Bahlil mengatakan perlu koordinasi intensif bersama Kementerian Keuangan yang dipimpin Purbaya Yudhi Sadewa.

"Kementerian Keuangan pun enggak mungkin mau jalan sendiri. Hulunya di sini, hilirnya di sana," ujar Bahlil di Kementerian ESDM, dikutip Jumat (9/1/2026).

Ia menjelaskan, Kementerian ESDM sedang melakukan penghitungan untuk menentukan rentang harga batu bara yang akan dikenakan tarif progresif. Skema yang dirancang akan menyesuaikan bea dengan kondisi ekonomi pasar.

"Dikenakan tarif itu apabila harga batu baranya itu ekonomis. Dalam arti kata bahwa ada range, katakanlah 100 sampai 150 [dolar], itu contoh. Itu dikenakan berapa. Di atas 150 dolar, berapa?” jelas Bahlil.

Baginya, prinsip keadilan menjadi landasan utama. Pemerintah berkomitmen untuk mengenakan pajak ketika pengusaha mendapat keuntungan, tetapi juga tidak memberatkan ketika kondisi bisnis sedang sulit.

"Tapi kalau pengusahanya untung, wajib kita pajaki. Fair, supaya fair. Enggak boleh pengusaha untung enggak bayar pajak. Tapi negara juga harus fair. Kalau pengusahanya belum dapat untung atau merugi kita kenakan pajak, itu juga enggak fair," tegasnya.

Pendekatan jalan tengah dicari untuk menjaga kemitraan yang saling menguntungkan antara pemerintah dan dunia usaha, sekaligus menjamin penerimaan negara dari sektor pajak yang sehat.

"Kita cari jalan tengah. Pemerintah butuh pengusaha, pengusaha butuh pemerintah. Tapi pemerintah dan pengusaha sama-sama butuh keuntungan. Supaya pajak kita bisa baik," tuturnya.

Baca juga artikel terkait BATU BARA atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Alfons Yoshio Hartanto