tirto.id - Salat tarawih berjemaah sepanjang bulan Ramadan sudah merupakan "tradisi" bagi umat Islam di Indonesia. Namun, ada kalanya kita tidak dapat menjalankan salat tarawih tersebut berjemaah karena berbagai keterbatasan. Lalu, bagaimana niat dan tata cara salat tarawih sendiri?
Tuntunan untuk menjalankan salat tarawih, salah satunya didasarkan dari riwayat Abu Hurairah, bahwa Nabi Muhammad bersabda, "Barang siapa beribadah di malam Ramadan karena iman kepada Allah dan mengharap pahala, maka dosanya yang telah lampau dihapus” (H.R. al-Bukhari)
Waktu untuk mengerjakan salat tarawih adalah sesudah salat isya hingga fajar atau sebelum waktu Subuh.
Salat tarawih dapat dikerjakan dengan cara berjemaah dan sendiri. Hal ini sesuai riwayat dari Aisyah, bahwa Nabi Muhammad pada suatu malam salat di masjid. Hal itu membuat banyak orang kemudian berjemaah kepada beliau. Jumlah orang yang ikut berjemaah dengan beliau semakin banyak dari hari ke hari.
Pada malam ketiga atau keempat, jemaah telah berkumpul, namun Rasulullah saw tidak keluar ke masjid menemui mereka. Ketika pagi tiba beliau berkata, “Aku sungguh telah melihat apa yang kalian lakukan (salat tarawih berjamaah). Tidak ada yang menghalangiku untuk keluar menemui kalian, kecuali sesungguhnya aku takut, (kalian menganggap) salat itu diwajibkan atas kalian.”
Lafal niat salat tarawih yang dilakukan secara sendiri adalah sebagai berikut.
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatat tarāwīhi rak‘atayni mustaqbilal qiblati adā’an lillāhi ta‘ālā.
Artinya, "Aku menyengaja sembahyang sunnah Tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai karena Allah SWT."
Dalam "Tata Cara Shalat Tarawih Sendiri" oleh Alhafiz K., untuk melaksanakan salat tarawih secara sendirian, tata caranya adalah sebagai berikut.
- Mengucapkan niat Salat Tarawih.
- Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram.
- Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati.
- Membaca ta‘awuz dan Surah al-Fatihah, diikuti salah satu surat dalam Al-Quran.
- Rukuk.
- Itidal.
- Sujud pertama.
- Duduk di antara dua sujud.
- Sujud kedua.
- Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua.
- Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama.
- Salam pada rakaat kedua.
- Istighfar dan dianjurkan membaca doa kamilin setelah selesainya salat tarawih.
Dalam hal ini, terdapat dua pendapat umum tentang jumlah rakaat salat tarawih, yaitu 8 rakaat dan 20 rakaat. Masing-masing pendapat memiliki dalil sendiri.
Dalil Salat Tarawih 8 Rakaat
Dalil salat tarawih dikerjakan dengan delapan rakaaat adalahhadis Nabi Muhammad SAW diriwayatkan oleh Imam al-Bukhārī dari ’Ā’isyah yang berkata, "Pernah Rasulullah melakukan salat pada waktu antara setelah selesai Isya yang dikenal orang dengan ‘Atamah hingga Subuh sebanyak sebelas rakaat di mana beliau salam pada tiap-tiap dua rakaat, dan beliau salat witir satu rakaat [H.R Muslim].
Dalam "Dasar Salat Tarawih Empat Rakaat Satu Kali Salam" di situs web resmi Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Terdapat pula riwayat lain dari Abī Salamah Ibn ‘Abd ar-Raḥmān, bahwa ia bertanya kepada ‘Ā’isyah mengenai salat Rasulullah di bulan Ramadhan.
Ā’isyah menjawab, "Nabi tidak pernah melakukan salat sunat di bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat. Beliau salat empat rakaat dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau salat lagi empat rakaat, dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau salat tiga rakaat [H.R al-Bukhārī dan Muslim].
Dalil Salat Tarawih 20 Rakaat
Sementara dikutip dari Buku Saku Sukses Ibadah Ramadhan (2017:28), beberapa tabiin meriwayatkan pengerjaan salat tarawih dengan jumlah 20 rakaat pada masa pemerintahan Umar bin Khattab.
Imam al-Tirmidzi berkata, "Mayoritas ulama mengikuti riwayat Umar, Ali dan sahabat Rasulullah yang lainnya sebanyak 20 rakaat. Ini adalah pendapat al-Tsauri, Abdullah bin Mubarak dan al-Syafii. Al-Syafii berkata: Seperti ini yang saya jumpai di Negeri kami Makkah. Umat Islam salat 20 rakaat” (Sunan al-Tirmidzi 3/169).
Editor: Fitra Firdaus