tirto.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani, menolak wacana pelarangan merokok di tempat hiburan malam seperti klub dan tempat karaoke.
Wacana larangan itu saat ini diketahui sedang digodok oleh DPRD DKI Jakarta dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Sebaiknya tidak usah lah ya Raperda itu untuk tempat hiburan malam [masuk jadi] kawasan tanpa rokok itu," kata Hana kepada para wartawan di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Menurut Hana, larangan merokok di tempat hiburan itu akan semakin menekan pelaku industri hiburan yang saat ini sudah terseok-seok akibat pajak tinggi.
“Maksud saya gini loh, kita ini lagi butuh bergerak ekonomi kan ya. Pergerakan ekonomi hiburan aja sendiri lagi bermasalah dengan pajak hiburan yang sekarang ini 40 persen di DKI dan menuju 75 persen. Artinya kita ini udah lagi mau mati,” tegas Hana.
Hana menyebut, seharusnya larangan merokok itu bisa diterapkan di ruang publik, bukan di tempat hiburan. Ia beralasan, di area publik masih banyak masyarakat yang tidak merokok.
Sedangkan untuk di tempat hiburan, orang yang datang sudah memiliki kesepakatan satu sama lain apabila ada di antara mereka yang merokok. Terlebih lagi, di dalam tempat hiburan biasanya sudah tersedia fasilitas untuk menyerap asap rokok.
“Nah kalau masuk ke dalam area hiburan, itu tempat, tempat kita yang bayar. Bayar kita. Nah sebagai pemerintah, itu harusnya mendampingi aja gitu loh. Mendampingi dalam arti memberikan batasan-batasan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan, nantinya dalam Perda KTR, akan diterapkan larangan merokok di tempat hiburan malam.
“Misalnya tempat untuk clubbing, tempat untuk karaoke. Itu memang nggak boleh orang merokok. Harus semuanya mempunyai tempat untuk menyediakan ruangan untuk orang merokok,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Senin (23/6/2025).
Meski begitu, Pramono mengatakan, nantinya larangan merokok itu tidak akan berdampak pada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebab baginya, para pelaku UMKM justru harus mendapatkan perlindungan lebih dari pemerintah.
“Tetapi pada UMKM, saya sudah sampaikan juga, ini kan lagi pembahasan lebih detail. Supaya mereka tidak terganggu. Karena bagaimanapun bagi saya UMKM itulah yang harus mendapatkan perlindungan,” tukasnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































