Menuju konten utama

Asosiasi Mahkamah Konstitusi se-Asia Lahirkan Deklarasi Bali

Para negara anggota Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia (AACC) pada Jumat (12/8/2016) ini akan menandatangani Deklarasi Bali, sebuah deklarasi yang berisikan kesepakatan terkait peran penting Mahkamah Konstitusi dalam pemajuan dan perlindungan hak-hak konstitusional warga.

Asosiasi Mahkamah Konstitusi se-Asia Lahirkan Deklarasi Bali
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat. Antara Foto/Rosa Panggabean.

tirto.id - Dalam upayanya untuk semakin menegakkan hak konstitusional warga, Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia (AACC) membuat kesepakatan terkait peran penting Mahkamah Konstitusi dalam pemajuan dan perlindungan hak-hak tersebut yang dinyatakan dalam sebuah deklarasi yang disebut dengan "Deklarasi Bali" (Bali Declaration).

Deklarasi Bali tersebut rencananya akan disahkan oleh para anggota AACC pada penutupan Kongres AACC ke-3, Jumat (12/8/2016) sore. "Deklarasi Bali ini akan ditandatangani dan dibacakan oleh para anggota AACC," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi RI Arief Hidayat, sebagaimana dikutip melalui siaran pers.

Isu penegakan dan perlindungan hak konstitusional merupakan isu ketiga yang menjadi pembahasan dalam Kongres. Sebelumnya pada hari pertama, Kamis, para delegasi mendiskusikan isu mengenai praktik penegakan dan perlindungan hak konstitusional warga negara serta peran putusan-putusan MK dalam mengawal hak konstitusional.

Pada hari kedua ini, para pembicara dari Mongolia, Turki, Afganistan, dan Myanmar mengelaborasi tantangan dalam menegakkan dan melindungi hak-hak konstitusional warga negara.

Dalam pembukaan kongres pada Kamis, Arief sempat menyampaikan bahwa tugas penegakan konstitusi merupakan proses perjuangan yang panjang. Ia menyebutkan bahwa hal yang sama juga dihadapi negara dalam usaha untuk memajukan dan melindungi hak konstitusional warganya.

"Problem yang dihadapi banyak negara dalam menegakkan konstitusi adalah membuat teks 'mati' yang relatif abstrak dalam konstitusi ke tataran institusional di level praktis dan realistis," ujar Arief.

Baca juga artikel terkait MAHKAMAH KONSTITUSI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara