tirto.id - Anggota Komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis menilai pihak yang berhak mendapatkan bantuan sosial ialah masyarakat pra-sejahtera, bukan aparatur sipil negara (ASN) karena secara sistem tidak bisa.
Politikus PKS tersebut merespons temuan 31 ribu ASN yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
"Ini masalah lama data yang tidak update bertahun-tahun. Sampai hari ini belum ada sistem yang valid untuk memperbaiki data ini," ujar Iskan kepada Tirto, Selasa (23/11/2021).
Iskan meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk segera membenahi persoalan tersebut agar tidak terulang. Dan ia meminta agar Risma tidak menyelesaikannya dengan marah-marah.
"Butuh kerja yang soft. Sistemik, berbasis digital," ujarnya.
Dalam sebuah konferensi pers, Mensos Risma mengatakan sebanyak 31.624 PNS terindikasi sebagai penerima bansos. Setelah data diverifikasi tersaring 28.965 data yang berstatus PNS aktif.
Jenis bansos yang diterima para PNS tersebut yakni, bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).
"Nanti akan kita kembalikan data ini. Saya berharap daerah memberikan respons balik pada kita," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (18/11/2021).
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto