Menuju konten utama

ASN Terima Bansos, Risma Didesak Perbaiki Data Tanpa Marah-marah

Anggota Komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis meminta Mensos Risma evaluasi data penerima bansos tanpa marah-marah.

ASN Terima Bansos, Risma Didesak Perbaiki Data Tanpa Marah-marah
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021). . ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Anggota Komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis menilai pihak yang berhak mendapatkan bantuan sosial ialah masyarakat pra-sejahtera, bukan aparatur sipil negara (ASN) karena secara sistem tidak bisa.

Politikus PKS tersebut merespons temuan 31 ribu ASN yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

"Ini masalah lama data yang tidak update bertahun-tahun. Sampai hari ini belum ada sistem yang valid untuk memperbaiki data ini," ujar Iskan kepada Tirto, Selasa (23/11/2021).

Iskan meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk segera membenahi persoalan tersebut agar tidak terulang. Dan ia meminta agar Risma tidak menyelesaikannya dengan marah-marah.

"Butuh kerja yang soft. Sistemik, berbasis digital," ujarnya.

Dalam sebuah konferensi pers, Mensos Risma mengatakan sebanyak 31.624 PNS terindikasi sebagai penerima bansos. Setelah data diverifikasi tersaring 28.965 data yang berstatus PNS aktif.

Jenis bansos yang diterima para PNS tersebut yakni, bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

"Nanti akan kita kembalikan data ini. Saya berharap daerah memberikan respons balik pada kita," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (18/11/2021).

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto