Menuju konten utama

Asian Para Games: Kemenko PMK Ajak Kampanyekan Ramah Kaum Difabel

Kemenko PMK mendorong semua pihak untuk aktif kampanyekan Ramah Kaum Difabel menyambut Asian Para Games 2018.

Asian Para Games: Kemenko PMK Ajak Kampanyekan Ramah Kaum Difabel
Petugas kebersihan menyapu di dekat baliho bergambar Gold Winner Para Powerlifting Ni Nengah Widiasih di Simpang Susun Semanggi, Jakarta, Senin (24/9/2018). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj/18.

tirto.id - Menyambut Asian Para Games 2018, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong semua pihak untuk terlibat aktif dalam kampanye ramah disabilitas.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK Nyoman Shuida, saat ini terestimasi 12,15 persen dari total jumlah penduduk Indonesia berstatus sebagai penyandang disabilitas. Oleh karenanya, di momentum Asian Para Games 2018 ini ajakan dan dorongan untuk kampanye ramah disabilitas menjadi tepat.

"Paragames ini inspirasi dan motivasi bangsa supaya kita sadar akan pentingnya kesataraan posisi penyandang disabilitas, ini menjadi tugas kita bersama masyarakat agar terlibat aktif dalam kampanye ramah kaum difabel," katanya di Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Senin (24/9/2018).

Nyoman menambahkan, gagasan terkait kampanye ramah disabilitas ini merupakan arahan Menko PMK Puan Maharani yang juga memegang tanggung jawab sebagai Ketua Dewan Pengarah INAPGOC.

"Ramah Pelayanan, Ramah Infrastruktur, dan Ramah Pergaulan bagi kaum difabel. Jadi peningkatan kualitas pelayanan dan infrastuktur bagi penyandang disabilitas ini sudah seharusnya dilakukan secara menyeluruh hingga tingkat daerah," ujarnya pula.

Selanjutnya, Nyoman berharap tugas peningkatan kualitas pelayan dan infrastruktur penunjang kaum difabel dilakukan bersama pemerintah dengan dukungan kolaborasi lintas sektoral yang meliputi dunia usaha, swasta, korporasi, akademisi, dan masyarakat.

Nyoman juga melarang praktik-praktik sosial yang menjadikan penyandang difabel sebagai objek perudungan (bullying), termasuk menjadi objek candaan serta objek diskriminasi.

Sebagai tambahan, Nyoman menyampaikan bahwa sejak tahun 2011, Indonesia meratifikasi Konvensi PBB mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas (UN-CRPD).

Ratifikasi tersebut memberi pengakuan bahwa penyandang disabilitas adalah kelompok paling rentan di Indonesia yang menghadapi diskriminasi dalam akses atas pendidikan, pelatihan keterampilan, serta pekerjaan.

"UU Republik Indonesia No.8/2016 terkait disabilitas merupakan produk undang-undang yang berorientasi UN-CRPD. Lalu tugas kita bersama adalah menjalankannya,” pungkas Nyoman.

Adapun Asian Para Games 2018 bakal berlangsung pada 6-13 Oktober mendatang di Jakarta. Mengusung moto The Inspiring Spirit and Energy of Asia, pesta olahraga paralimpik terbesar se-Asia ini mempertandingkan 18 cabang olahraga yang diikuti oleh 42 negara.

Baca juga artikel terkait ASIAN PARA GAMES 2018 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Ibnu Azis