Menuju konten utama

Artis Revaldo Fifaldi Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba Lagi

Sebelumnya, Revaldo telah 3 kali terseret kasus penyalahgunaan narkoba pada 2006, 2010, dan 2023.

Artis Revaldo Fifaldi Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba Lagi
Arsip foto - Pemain sinetron "Ada Apa Dengan Cinta" Revaldo Fifaldi Surya Permana atau akrab disapa Aldo saat menunggu sidang pembacaan vonis dalam kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/4/2011). FOTO ANTARA/Teresia May/Ko/hp/aa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Aktor Revaldo Fifaldi kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, dia ditangkap oleh tim penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengungkapkan penangkapan Revaldo dilakukan pada Senin (24/8/2026) malam. Dia ditangkap setelah penyidik menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penggunaan narkotika.

"Informasi dari masyarakat bahwa Saudara RF menggunakan narkoba. Kemudian, dilakukan penyelidikan hingga akhirnya kami amankan beserta barang bukti," kata Wisnu saat dihubungi wartawan, Selasa (25/8/2026).

Wisnu menerangkan tim penyidik langsung mengecek ke lokasi usai menerima informasi tersebut. Kemudian, Revaldo ditangkap beserta barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisapnya.

"Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar Saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," ujar Wisnu.

Saat ini, tim penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh jaringan pemasok narkoba ke Revaldo. Wisnu juga belum secara rinci menjelaskan berapa berat sabu yang disita dari tangan artis pemeran series AADC tersebut.

Sebagai informasi, Revaldo juga sempat ditangkap Polda Metro Jaya atas penyalahgunaan narkoba pada 2023. Sebelumnya, dia pernah pula ditangkap dengan barang bukti 62 gram sabu pada 2010.

Selain itu, dia juga sudah pernah ditangkap atas kasus yang sama pada 2006 dengan barang bukti sabu. Revaldo akhirnya divonis dua tahun penjara saat itu.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi