tirto.id - Specimen atau spesimen surat suara digunakan sebelum proses pencoblosan Pemilu 2024. Apa pengertian specimen surat suara dan bagaimana contohnya?
KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah melakukan sejumlah simulasi pencoblosan. Simulasi dilakukan untuk menguji waktu dan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara di masing-masing TPS.
Setidaknya terdapat 6 tahapan selama proses simulasi, yakni persiapan pemungutan suara, pemungutan suara, dan pelaksanaan pemungutan suara.
Lalu persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dilanjutkan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).
Sirekap merupakan alat bantu penghitungan suara yang sudah tersambung dengan server KPU RI. Sistem ini secara langsung melakukan tabulasi suara.
Sedangkan KPU DKI Jakarta sudah menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Jakarta Timur, Pulogadung, pada Senin, 18 Desember 2023.
Menurut Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Tedi Kurnia, simulasi dilakukan untuk mempersiapkan bimbingan teknis bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Simulasi tersebut melibatkan 50 orang PPK seluruh Jakarta Timur. TPS (Tempat Pemungutan Suara) dilengkapi dengan 5 bilik. Setiap TPS terdapat Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.
Apa Itu Spesimen Surat Suara Pemilu 2024?
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) yang diakses secara online atau daring, salah satu makna spesimen adalah contoh.
Dengan demikian, spesimen surat suara bisa diberi pengertian sebagai contoh surat suara yang akan digunakan untuk Pemilu 2024.
Spesimen surat suara menampilkan informasi penting seperti daerah pemilihan, nomor urut dan logo partai, serta nomor urut dan nama calon dari setiap dapil (daerah pemilihan).
Selain itu, spesimen surat suara juga mencantumkan foto, nama caleg (calon legislatif) beserta gelar yang dimiliki.
Pemeriksaan spesimen diperlukan untuk menyesuaikan penggunaan huruf pada nama dan gelar bakal calon agar tidak terjadi kesalahan pada surat suara yang dicetak.
Jika ditemukan kesalahan pada spesimen surat suara, maka KPU akan mengusulkan untuk segera diperbaiki.
Spesimen surat suara pernah menjadi polemik di Kota Solo. PDIP mengajukan protes karena hanya terdapat 2 kolom kandidat pada surat suara pemilihan presiden dari yang seharusnya 3 pasangan.
Sementara pihak KPU Solo berdalih mereka hanya sekedar menjalankan simulasi sesuai instruksi KPU RI. Perlengkapan yang digunakan juga berasal dari instansi pusat.
Menurut mereka, surat suara yang digunakan hanya sekedar spesimen alias contoh untuk simulasi. Gambar parpol (partai politik) juga berupa buah-buahan.
5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024
KPU telah meresmikan jenis surat suara melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 1549 Tahun 2023. Dalam putusan tersebut, KPU tetap mempertahankan desain surat suara sama dengan Pemilu 2019.
Surat suara Pemilu 2024 terdiri dari lima jenis dan sama persis dengan edisi terakhir. Sehingga masyarakat dinilai cukup familiar dengan surat suara sebelumnya.
Berikut adalah daftar 5 jenis surat suara Pemilu 2024 beserta warna:
- Abu-abu: surat suara Presiden dan Wakil Presiden.
- Merah: surat suara anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah).
- Kuning: surat suara anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).
- Biru: surat suara anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) provinsi.
- Hijau: surat suara anggota DPRD kabupaten/kota.
Contoh Specimen Surat Suara Pemilu 2024
Specimen surat suara Pemilu 2024 telah resmi diluncurkan oleh KPU. Hal tersebut sebagai amanat dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 1549 Tahun 2023.
Aturan spesimen tertuang dalam surat Keputusan KPU tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1202 tahun 2023 tentang Desain Surat Suara dan Desain Alat Bantu Tunanetra dalam Pemilihan Umum tahun 2024.
Berikut adalah contoh spesimen surat suara Pemilu 2024:
Penulis: Sulthoni
Editor: Beni Jo & Iswara N Raditya