Menuju konten utama

KPU: Surat Suara Pemilu 2024 Luar Negeri sudah Tercetak 100%

KPU juga memastikan logistik Pemilu 2024 lainnya untuk pemilih luar negeri telah terpenuhi 100 persen.

KPU: Surat Suara Pemilu 2024 Luar Negeri sudah Tercetak 100%
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari sebagai teradu menjalani sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Senin (27/2/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengumumkan surat suara Pemilu 2024 untuk kebutuhan pemilih luar negeri telah terpenuhi 100 persen. Secara akumulatif, total surat suara untuk pemilih luar negeri mencapai 1.787.668 lembar.

Surat suara tersebut terdiri dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) dari Dapil DKI Jakarta 2.

Selain surat suara, Hasyim juga memastikan logistik Pemilu 2024 lainnya untuk pemilih luar negeri telah terpenuhi 100 persen. Misalnya tinta dan segel.

Namun, KPU saat ini masih memenuhi kantong diplomatik yang ditargetkan terkumpul sebanyak 6.635 buah. Adapun saat ini sedang terkumpul 3.211 atau 48,6 persen dari total keseluruhan.

"Kantong diplomatik ini kantong yang biasanya digunakan untuk distribusi keperluan-keperluan negara yang urusannya lintas negara. Ini sudah terpenuhi 48,6 persen sehingga menjadi prioritas untuk pengiriman tahap pertama," kata Hasyim dalam konferensi pers di Gedung KPU pada Selasa (28/11/2023).

Di sisi lain, proses pengadaan surat suara untuk pemilih dalam negeri sudah mencapai 98,4 persen. Hasyim mengatakan KPU saat ini tersendat dengan sejumlah gugatan yang terjadi usai penetapan DPT. Ada 39 sengketa proses Pemilu yang harus diselesaikan KPU agar bisa mencetak surat suara.

Gugatan tersebut terbagi atas Pemilu DPR sebanyak tujuh sengketa, Pemilu DPD tiga sengketa, Pemilu DPRD tiga sengketa, Pemilu DPRD kabupaten/kota 26 sengketa. Hasyim mencatat dari 39 sengketa, 37 di antaranya telah diselesaikan.

"Masih tersisa dua sengketa proses Pemilu yang belum dapat diproses cetak surat suaranya yaitu Pemilu DPD di Sumatera Barat dan Pemilu DPRD Provinsi di Kalimantan Utara I," kata Hasyim.

Baca juga artikel terkait PEMILIH LUAR NEGERI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Gilang Ramadhan