Menuju konten utama

APPBI Kritik Langkah Purbaya Tindak Binsis Thrifting

Seharusnya, kata dia, yang dilakukan pemerintah adalah dengan mengatasi akar masalah, dengan menutup pintu-pintu masuk barang bekas impor.

APPBI Kritik Langkah Purbaya Tindak Binsis Thrifting
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Wijaja, saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (30/7/2024). (Tirto.id/Faesal Mubarok)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua Umum Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, menilai langkah yang dilakukan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, yang berencana mencacah baju bekas impor tidak akan efektif untuk mengatasi masalah menjamurnya bisnis thrifting di Tanah Air.

Seharusnya, kata dia, yang dilakukan pemerintah adalah dengan mengatasi akar masalah, dengan menutup pintu-pintu masuk barang bekas impor.

“Saya kurang setuju langkahnya itu. Yang harus dilakukan adalah mencegah barang tersebut masuk,” ujar dia, saat ditemui usai konferensi pers BINA 2025, di Kementerian Pariwisata, Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2025).

Jika pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) melakukan penindakan, artinya sudah ada barang-barang thrifting yang masuk ke pasar. Dus, ketika penindakan dilakukan, baik dengan cara dimusnahkan melalui pembakaran ataupun dengan cara baru yang sudah direncanakan: mencacah barang bekas impor, akan ada banyak pihak yang dirugikan, salah satunya para pedagang yang notabenenya adalah UMKM.

“Kan mereka itu beli, para pedagang itu kan belikan barangnya. Terus barangnya disita, dibuang, dibakar. Kan yang rugi mereka. Mereka itu UMKM juga loh. Jadi, yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah mencegah barang-barang tersebut jangan sampai masuk ke pasar, ke market,” tegas Alphonzus.

Sementara itu, kendati bisnis thrifting tumbuh bak jamur, namun ia mengaku pengusaha pusat belanja tidak pernah secara langsung dirugikan oleh usaha jual beli barang-barang bekas impor tersebut. Sebab, yang benar-benar terdampak adalah industri tekstil dan garmen yang memproduksi barang-barang fesyen.

Karenanya, untuk melindungi industri manufaktur dalam negeri, berikat juga industri pusat perbelanjaan, Alphonzus meminta agar pemerintah serius menutup celah-celah impor barang bekas ilegal.

“Namanya orang ataupun manusia berusaha, dia akan cari segala cara, yang penting bagaimana mencegah itu jangan sampai masuk. Yang namanya pengusaha, pedagang, dia akan cari cara semaksimal mungkin untuk bisa memasukkan barang-barang tersebut. Tapi, pemerintah yang harus dijaga. Jadi kembali lagi, saya kurang setuju kalau barang tersebut ditindak setelah masuk di pasar,” tukas Alphonzus.

Baca juga artikel terkait THRIFTING atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra