Menuju konten utama

Apindo Sebut Airlangga Setuju Kawasan Industri Bisa Impor LNG

Izin importasi LNG dibutuhkan bagi pelaku usaha di kawasan industri agar dapat mendongkrak pertumubuhan nasional.

Apindo Sebut Airlangga Setuju Kawasan Industri Bisa Impor LNG
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) periode 2023-2028 Shinta Widjaja Kamdani (depan) berpidato usai pengukuhan pengurus di Jakarta, Senin (31/7/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.

tirto.id - Pelaku usaha di kawasan industri akan dipersilakan dan dimungkinkan untuk dapat mengimpor gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) saat harga gas di dalam negeri melonjak.

Restu dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto ini didapat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) saat melakukan kunjungan ke kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

"Sesuai dengan penambahan dari Pak Menteri, tanggal 6 Juli kalau enggak salah, beliau bilang bahwa impor LNG itu memungkinkan, asalkan di kawasan industri," kata Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani.

Lebih lanjut, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), Sanny Iskandar, menjelaskan izin importasi LNG ini sebagai upaya untuk memperlebar sumber-sumber gas yang dimungkinkan bagi pengembang dan pengawal kawasan industri.

Upaya ini, jata Sanny pada akhirnya diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan industri nasional.

"Jadi supaya betul-betul ada kompetisi gitu lho. Sehingga harganya juga nanti akan terbentuk harga yang sesuai dengan market gitu. Supaya semuanya ini adalah untuk pertumbuhan daripada industri nasional. Intinya itu," tegasnya.

Meski begitu, belum ada syarat maupun detail dari kebijakan ini, karena pemerintah masih harus merancang aturan-aturan pelaksana. Sehingga, izin importasi LNG bagi para pelaku usaha di kawasan industri juga baru dapat dilakukan saat aturan pelaksana telah terbit.

Ihwal aturan pelaksana, Apindo menyarankan agar pemerintah dapat menekan harga LNG dan menjaga agar harga gas tidak terlalu tinggi. Sebab, komponen harga gas sangat mendominasi jenis industri tertentu.

"Kami enggak mungkin bisa bersaing kalau harganya terlalu tinggi. Kami compare saja dengan negara-negara yang memang menghasilkan jenis-jenis industri yang mirip-mirip dengan kita. tentunya harapannya paling tidak 6 dolar itu sebetulnya jangan naik lagi sesuai HGBT," jelas Sanny.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melanjutkan program harga gas bumi tertentu (HGBT) selepas 2024 kepada tujuh kelompok industri, antara lain, pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Selain kepada tujuh industri, kebijakan harga gas sebesar 6 dolar Amerika Serikat (AS) million british thermal unit (MMBTU) juga berlaku untuk industri turunannya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan, perpanjangan program ini dilakukan mengingat nilai tambah yang dapat diberikan ketujuh industri itu kepada negara.

“Industrinya kan ada yang lagi yang tumbuh-tumbuh, tapi masuk ke kelompok tujuh industri itu. Kami pertimbangkan. Terutama (industri) yang bisa memanfaatkan bahan baku yang kita punya, bisa kasih nilai tambah," katanya kepada pewarta, di Komplek Parlemen, Senin (8/7/2024).

Baca juga artikel terkait IMPOR LNG atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Bayu Septianto