Menuju konten utama

Apakah TV Tabung Bisa Menerima Siaran Digital & Cara Setting STB

Bagaimana cara agar TV tabung bisa menerima siaran digital? TV tabung perlu ditambahkan STB agar bisa menerima siaran TV digital. Berikut ini panduannya.

Apakah TV Tabung Bisa Menerima Siaran Digital & Cara Setting STB
Seorang petugas keamanan menonton siaran TV analog di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

tirto.id - Apakah TV tabung bisa menerima siaran digital? TV tabung sudah wajib ditambahkan perangkat set top box (STB) TV digital jika masih ingin dipakai menyaksikan siaran televisi.

Mulai 2 November 2022, kebijakan Analog Switch Off (ASO) diberlakukan pemerintah secara nasional. Semua stasiun TV mengalikan sinyal siarannya ke digital dan siaran analog diberhentikan sama sekali.

STB sudah bisa didapatkan dengan mudah saat ini. Distribusinya sudah sampai hingga toko elektronik terdekat, dan masyarakat miskin yang tercatat di DTKS serta punya perangkat TV analog diberikan bantuan STB gratis.

Di sisi lain, harga STB TV digital di situs marketplace rata-rata ditawarkan mulai Rp100 ribuan sampai dengan Rp300 ribuan. Perbedaan harga tersebut seturut fitur yang dibenamkan di dalamnya.

STB berfungsi untuk mengubah sinyal digital yang dipancarkan stasiun TV menjadi sinyal analog. Sinyal analog di STB lantas ditransmisikan ke TV tabung atau TV layar datar analog sehingga bisa menerima siaran televisi.

Dengan siaran TV digital, pastinya tayangan tidak lagi ditemukan ‘bintik-bintik semut', gambar sangat jelas, dan suara lebih jernih.

Pilih STB Tersertifikasi Kominfo

Saat memilih STB TV digital, pastikan mendapatkan perangkat yang sudah mendapatkan sertifikasi dari Kominfo. Adanya sertifikasi menandakan perangkat tersebut telah mendukung semua bentuk fitur yang disediakan dalam siaran TV digital di Indonesia.

Selain menerima siaran televisi pada umumnya, siaran TV digital juga akan dimanfaatkan sebagai saluran sistem informasi kebencanaan melalui fitur Early Warning System (EWS).

Peringatan dini bencana itu hadir dengan dipandu kode pos yang dimasukkan saat pencarian channel di STB. Kode pos perlu diisi dengan benar karena informasi bencana didistribusi hanya ke STB di wilayah yang diperkirakan terdampak bencana. Distribusi informasi bencana memanfaatkan kode pos yang dimasukkan tersebut.

Adapun daftar STB tersertifikasi dipublikasikan lewat laman Siaran Digital. Link cek STB tersebut bisa diakses melalui klik tautan ini.

Cara Setting Channel di STB TV Digital

STB perlu di-setting untuk mencari channel siaran digital yang nantinya akan tampil di layar TV tabung. Sebelumnya, sambungkan dahulu kabel-kabel penghubung antara TV tabung dan STB. Gunakan kabel RCA yang tersedia agar menu STB dapat muncul pada fitur AV di TV tabung.

Untuk mendukung kekuatan sinyal, tambahkan antena eksternal. Bila sinyal yang ditangkap tidak terlalu kuat, dapat ditambahkan booster antena. Jika TV tabung dan STB sudah terhubung serta telah bisa diakses menunya, cara setting channel sebagai berikut:

  1. Nyalakan STB dan TV tabung, serta pastikan menu STB telah tertampil memakai remote control STB
  2. Gunakan menu dasar untuk mengatur bahasa, resolusi gambar, serta kode pos
  3. Isi kode pos tersebut dengan memasukan kode pos sesuai lokasi keberadaan STB
  4. Jika sudah diisi kode pos, lakukan scan channel dengan klik menu “Pencarian Otomatis” STB segera menampilkan hasil pemindaian dari siaran TV digital yang menjangkau di area tersebut

Baca juga artikel terkait SIARAN DIGITAL atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Teknologi
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Ibnu Azis