Menuju konten utama
KJP Plus 2023

Apakah KJP Plus Bulan Januari 2023 Sudah Cair dan Cara Ceknya

Apakah KJP Plus bulan Januari 2023 sudah cair? Berikut ini informasinya dan cara mengeceknya.

Apakah KJP Plus Bulan Januari 2023 Sudah Cair dan Cara Ceknya
Seorang siswi tengah menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. (Foto Humas Pemprov DKI)

tirto.id - Apakah KJP Plus bulan Januari 2023 sudah cair? Jika sudah, bagaimanakah cara cek KJP Plus?

KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus merupakan program pemerintah DKI Jakarta. Dengan program ini, para peserta didik yang tidak mampu bisa memperoleh bantuan pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta.

Berdasarkan catatan situs resmi KJP Plus Jakarta, bantuan pendidikan tersebut bisa digunakan siswa untuk membeli tas, sepatu, seragam, transportasi, dan hal-hal lain untuk menunjang pembelajarannya.

Namun, ini hanya berlaku kepada peserta didik yang dinyatakan tidak mampu secara materi. Maksudnya, mereka tidak bisa mencukupi kehidupan pendidikan lantaran penghasilan orang tuanya kurang.

Terkait situasi terkini, KJP Plus Tahap II tahun 2022 sudah disalurkan sebanyak dua kali, yakni bulan November dan Desember 2022. Memasuki tahun 2023, peserta KJP Plus Tahap II dapat melakukan pencairan lagi.

Pencairan KJP Plus Januari 2023

Berdasarkan cuitan Instagram UPT P4OP, @upt.p4op, diumumkan pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2022 terbaru.

Dalam pengumuman tersebut, ditulis bahwa penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bisa melakukan pencairan dana mulai 2 Januari 2023.

Angka banyaknya siswa yang menerima bantuan setelah tahun baru ini mencapai 803.121 orang.

Lantaran pencairan KJP Plus bulan Januari sudah dicairkan, maka siswa hanya perlu menunggu panggilan untuk pengambilan buku tabungan dan ATM.

Untuk memantau perkembangan informasi terkait pencairan KJP Plus, Anda bisa mengakses beberapa akun Instagram berikut ini.

@disdikdki

@upt.p4op

@jakone.mobile

Cara Cek KJP Plus dan Rinciannya

Pencairan KJP Plus Tahap II tahun 2022 berlaku bagi mereka yang ikut mendaftar pada seleksi penerimaan tersebut.

Beriringan dengan pelaksanaan seleksi, pengecekan status pencairan bagi peserta yang terdaftar bisa dilakukan melalui langkah-langkah berikut.

  1. Pergi ke laman resmi KJP Jakarta: https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
  2. Isi data NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  3. Pada opsi tahun, pilih tahun yang sesuai
  4. Pada bagian tahap, pilih tahapan yang Anda ikuti
  5. Klik atau ketuk “Cek”
Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa angka banyaknya siswa yang menerima bantuan setelah tahun baru ini mencapai 803.121 orang. Rinciannya terbagi atas jumlah siswa dan dana berikut ini.

SD/MI

  • Jumlah: 367.280 siswa
  • Dana: Rp250.000/orang
  • Tambahan untuk yang sekolah swasta: Rp130.000/bulan
SMP/MTS

  • Jumlah: 222.120 siswa
  • Dana: Rp300.000/orang
  • Tambahan untuk yang sekolah swasta: Rp170.000/bulan
SMA/MA

  • Jumlah: 79.636 siswa
  • Dana: Rp420.000/orang
  • Tambahan untuk yang sekolah swasta: Rp290.000/bulan
SMK

  • Jumlah: 131.529 siswa
  • Dana: Rp450.000/orang
  • Tambahan untuk yang sekolah swasta: Rp240.000/bulan
PKBM

  • Jumlah: 2.556
  • Dana: Rp300.000

Baca juga artikel terkait KJP PLUS KAPAN CAIR atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Dhita Koesno