tirto.id - Operasional Kantor Imigrasi akan mengalami penyesuaian pada 12-13 Mei 2025. Penyesuaian ini dilakukan karena pada periode tersebut, layanan pada Kantor Imigrasi akan mengikuti kalender resmi pemerintah.
Tanggal 12 Mei 2025 ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Raya Waisak. Sehari setelahnya, 13 Mei, ditetapkan sebagai cuti bersama Waisak 2025. Penetapan ini tercantum dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Dengan adanya dua hari libur yang berurutan ini, layanan keimigrasian di sejumlah kantor akan tutup sementara. Penyesuaian ini berlaku secara nasional, termasuk bagi sejumlah Kantor Imigrasi di kota-kota besar.
Warga yang hendak mengurus paspor atau layanan lainnya, disarankan menjadwalkan kunjungan di luar rentang libur tersebut. Namun, untuk keperluan mendesak, misalnya untuk pelayanan pengaduan, warga masih bisa melakukan pengaduan secara daring.
Direktorat Jenderal Imigrasi menyediakan layanan live chat dan email yang tetap aktif selama periode libur nasional dan cuti bersama Waisak 2025 tersebut.
Apakah Kantor Imigrasi Buka pada 12-13 Mei 2025?
Beberapa kantor Imigrasi yang telah mengumumkan penutupan layanan pada tanggal tersebut antara lain:
- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung
- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado
- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa
- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar
- Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo
- Kantor Imigrasi Yogyakarta, termasuk UKK Kulon Progo, ULP Bantul, dan UKK UGM
Adapun pemberitahuan ini bersifat nasional dan berlaku di hampir seluruh Kantor Imigrasi, baik kelas I, II, hingga unit layanan paspor di berbagai daerah. Salah satu Kantor Imigrasi yang sudah mengumumkan penutupan layanan pada tanggal 12-13 Mei 2025 adalah Kantor Imigrasi Yogyakarta.
Ini bisa dilihat pada laman Instagram resmi mereka berikut:
Kapan Kantor Imigrasi Buka Kembali?
Layanan keimigrasian akan kembali dibuka pada Rabu, 14 Mei 2025. Informasi ini dikonfirmasi melalui unggahan resmi sejumlah Kantor Imigrasi di media sosial, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi.
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi agar tidak bertepatan dengan masa libur tersebut. Layanan antrean paspor dan keperluan lainnya, akan kembali tersedia seperti biasa pada hari kerja setelah cuti bersama Waisak 2025.
Live Chat Imigrasi
Meski kantor imigrasi tutup sementara selama libur nasional dan cuti bersama, masyarakat tetap bisa menyampaikan keluhan atau pertanyaan seputar layanan keimigrasian secara daring. Salah satu kanal yang bisa dimanfaatkan adalah Live Chat Imigrasi melalui WhatsApp disini.
Layanan ini tersedia untuk menjawab pertanyaan umum seperti status permohonan paspor, persyaratan administrasi, hingga kendala teknis dalam pengajuan dokumen. Dengan begitu, komunikasi tetap berjalan tanpa harus datang langsung ke Kantor Imigrasi.
Email Imigrasi
Selain melalui live chat, untuk melakukan pengaduan, masyarakat juga dapat menghubungi Kantor Imigrasi melalui email untuk menyampaikan pengaduan atau pertanyaan terkait layanan keimigrasian. Melalui tautan ini, masyarakat dapat mengakses alamat email resmi yang disediakan oleh pihak Imigrasi.
Melalui email, masyarakat dapat menyampaikan masalah, atau permintaan informasi lebih rinci dengan melampirkan dokumen yang diperlukan. Layanan email ini memudahkan komunikasi yang lebih formal dan terstruktur.
Layanan ini cocok untuk melayani kebutuhan administrasi, atau berbagai keluhan yang memerlukan penjelasan lebih lengkap dari pihak Imigrasi.
Penulis: Hafizhah Melania
Editor: Lucia Dianawuri & Iswara N Raditya
Masuk tirto.id
































