Menuju konten utama

13 Kantor Imigrasi Terapkan e-Paspor 100 Persen Mulai Desember

Simak daftar 13 kantor imigrasi yang menerapkan e-paspor 100 persen mulai 1 Desember. Cek alasan kenapa e-paspor mulai diberlakukan di Indonesia.

13 Kantor Imigrasi Terapkan e-Paspor 100 Persen Mulai Desember
Petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi (kanan) merekam data pemohon warga untuk pembuatan paspor dalam kegiatan pelayanan di ruangan media center pintu17, Stadion Patriot Chandrabaga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah.

tirto.id - Ditjen Imigrasi akan mulai memberlakukan e-paspor atau Paspor Elektronik 100 persen per 1 Desember 2024. Berikut daftar 13 kantor imigrasi yang terapkan e-paspor 100 persen.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mengumumkan bahwa penerapan e-paspor akan diberlakukan secara bertahap.

Kebijakan ini akan diterapkan pertama kali di 13 kantor imigrasi di Indonesia mulai 1 Desember 2024. Kebijakan ini menjadi penanda babak baru dalam sistem Imigrasi di Indonesia.

Menurut Plt. Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, implementasi penerbitan e-paspor 100% ini menjadi upaya dari sisi keimigrasian untuk memperkuat paspor Republik Indonesia.

Selain itu, dalam penerapan paspor elektronik ini, pihaknya menggunakan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya sesuai standar internasional.

Hal tersebut ditujukan agar Kementerian Imigrasi dapat memastikan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antar negara.

Daftar Kantor Imigrasi yang Mulai Terapkan e-Paspor 100 Persen pada Desember 2024

Mengutip unggahan di akun Instagram resmi @imigrasi.jogja, berikut adalah daftar 13 kantor imigrasi yang mulai menerapkan e-paspor 100 persen.

1. Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta

2. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

3. Kantor Imigrasi Jakarta Barat

4. Kantor Imigrasi Jakarta Utara

5. Kantor Imigrasi Jakarta Timur

6. Kantor Imigrasi Tanjung Priok

7. Kantor Imigrasi Bitung

8. Kantor Imigrasi Medan

9. Kantor Imigrasi Batam

10. Kantor Imigrasi Makassar

11. Kantor Imigrasi Tangerang

12. Kantor Imigrasi Surabaya

13. Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kenapa Paspor Elektronik 100 Persen Mulai Diberlakukan di Indonesia?

Saat ini, hampir seluruh kantor imigrasi di dunia telah menerapkan kebijakan e-paspor 100%. Artinya, sistem yang akan diterapkan di Indonesia ini mengacu pada standar internasional.

Selain itu, penggunaan e-paspor ini juga menjadi solusi untuk meminimalisir pemalsuan dokumen atau data.

Menurut Plt. Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, e-paspor akan dilengkapi dengan chip elektronik yang berisi data biometrik pemegang paspor seperti foto wajah dan sidik jari.

Tak hanya itu, data-data yang ada dalam e-paspor ini telah dienkripsi dengan teknologi keamanan tinggi sehingga akan sangat sulit dipalsukan.

E-paspor ini juga memiliki beberapa keunggulan utama, di antaranya mencakup:

- Keamanan yang lebih tinggi yang meminimalisasi risiko penyalahgunaan.

- Proses imigrasi yang lebih cepat terutama di sejumlah negara di dunia yang telah mengadopsi sistem pemeriksaan paspor otomatis yang menggunakan pembaca chip.

- Menjadi standar internasional dalam dokumen perjalanan.

- Hampir semua negara di dunia telah menggunakan e-paspor sebagai dokumen perjalanan negara yang sah.

Baca juga artikel terkait PASPOR atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra