tirto.id - Apakah Hari Pers Nasional 2026 merupakan hari libur resmi pemerintah? Ketentuannya sudah ditetapkan sejak tahun lalu.
Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap tanggal 9 Februari tidak masuk dalam daftar hari libur nasional 2026 maupun cuti bersama.
Untuk tahun 2026, tanggal tersebut jatuh pada hari Senin, dan aktivitas perkantoran maupun sekolah tetap berjalan normal seperti hari kerja biasanya.
Konteks peringatan Hari Pers Nasional biasanya diisi dengan rangkaian acara seremonial, seminar, serta pemberian penghargaan bagi insan pers.
Tema dan Logo Hari Pers Nasional 2026
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sudah menetapkan tema Hari Pers Nasional 2026, yakni “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat.” Tema hari penting ini menegaskan peran strategis pers sebagai pilar keempat demokrasi di tengah tantangan disrupsi digital dan dinamika global.
Selain menetapakn tema Hari Pers Nasional, ada juga logo dan maskot yang terinspirasi dari kekayaan budaya dan alam Provinsi Banten. Maskot Hari Pers Nasional 2026 diberi nama “Si Juhan”, yang merupakan representasi antropomorfis dari Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus), satwa endemik Indonesia yang kini berstatus langka.
Sementara Logo Hari Pers Nasional mengusung tagline “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”. Logo ini menampilkan visual modern seperti layar digital untuk menegaskan adaptasi pers terhadap perkembangan teknologi informasi.
Bagi Anda yang ingin mengunduh logo Hari Pers Nasional, berikut linknya:
Daftar Hari Libur Nasional 2026
Bagi Anda yang berharap adanya waktu istirahat tambahan di bulan Februari, informasi hari libur 2026 mencakup peringatan keagamaan, hari raya nasional, dan momen bersejarah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut jadwal libur nasional 2026, merujuk SKB tiga menteri terbaru. Tanggal Keterangan 1 Januari 2026 Tahun Baru 2026 16 Januari 2026 Isra Mikraj 17 Februari 2026 Imlek 2577 19 Maret 2026 Nyepi Saka 1948 21-22 Maret 2026 Idulfitri 1447 H 3 April 2026 Wafat Yesus 5 April 2026 Paskah 1 Mei 2026 Hari Buruh 14 Mei 2026 Kenaikan Yesus 27 Mei 2026 Iduladha 1447 H 31 Mei 2026 Waisak 2570 1 Juni 2026 Lahir Pancasila 16 Juni 2026 1 Muharam 1448 H 17 Agustus 2026 HUT RI Ke-81 25 Agustus 2026 Maulid Nabi 25 Desember 2026 Natal
Cuti Bersama 2026
Bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), terdapat kabar terbaru mengenai pengaturan waktu istirahat tambahan.
Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 yang mengatur rincian cuti bersama untuk tahun 2026.
Regulasi tertanggal 31 Desember 2025 ini dirilis dengan pertimbangan utama untuk meningkatkan efisiensi operasional di lingkungan pemerintahan serta memberi standar yang jelas bagi tiap instansi.
Dalam dokumen Keppres tersebut, Presiden menetapkan daftar tanggal cuti bersama sebagai berikut:
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama untuk merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).
- Jumat, Senin, dan Selasa (20, 23, dan 24 Maret 2026): Cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama menyambut perayaan Kelahiran Yesus Kristus atau Natal.
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id


































