Menuju konten utama

Apa itu Vaksin HPV: Jenis dan Waktu Pemberian Vaksinasi Pra-Nikah

Vaksin HPV dapat diberikan pada semua perempuan usia 12 tahun ke atas, terutama mereka yg belum aktif secara seksual.

Apa itu Vaksin HPV: Jenis dan Waktu Pemberian Vaksinasi Pra-Nikah
Kertas dengan tulisan "HPV infection". iStockphoto/Getty Images

tirto.id - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia, Hasto Wardoyo mendukung kampanye vaksinasi HPV dengan mengupayakan vaksin tersebut sebagai bagian dari skrining wajib pranikah.

Menurut Hasto vaksinasi HPV menjadi salah satu upaya yang harus dilakukan untuk mencapai visi dan misi BKKBN yaitu mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas dengan cara menyelenggarakan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.

"Upaya pencegahan menjadi sangat penting. Maka kami terus menerus mendukung kampanye vaksinasi HPV ini, karena penyakit akibat virus ini sangat mematikan bagi kaum perempuan, dan ternyata juga bisa menyerang kaum laki-laki", kata Hasto Wardoyo, dikutip dari Antara News.

Selebriti Kesha Ratuliu juga mengajak kaum milenial Indonesia untuk vaksinasi HPV sebelum memasuki jenjang pernikahan, guna melindungi diri dan keluarga dari bahaya virus HPV (Human Papilloma Virus) yang merupakan penyebab utama kanker serviks.

"Penting bagi kaum milenial untuk tau betapa pentingnya vaksin HPV ini. vaksinasi HPV pranikah sangat penting, agar dapat mempersiapkan keluarga yang sehat berkualitas dan terlindung dari penyakit-penyakit yang disebabkan oleh HPV", kata Kesha Ratuliu, dikutip dari Antara News.

Sependapat dengan Kesha, Adhi Permana yang merupakan suami dari Kesha mengatakan bahwa meskipun identik dengan kanker serviks, virus HPV juga bisa menyerang laki-laki dan menular melalui hubungan seksual.

"Virus ini jelas nyata dan jangan dianggap remeh. Cara mencegahnya cukup dengan vaksin", kata Adhi.

Vaksin HPV adalah vaksin untuk mencegah penyakit yang disebabkan oleh virus HPV. Virus tersebut dapat menginfeksi manusia pada sel epitel di kulit dan membran mukosa (salah satunya adalah daerah kelamin), dan dapat menyebabkan keganasan atau kanker.

Virus tersebut memiliki banyak tipe, diantaranya tipe HPV 16 dan 18 yang paling sering ditemukan di seluruh dunia dan diketahui sebagai penyebab 70% kasus keganasan di serviks/leher rahim wanita. Tipe HPV 6 dan 11 diketahui sebagai penyebab dari 90% kasus kutil kelamin.

Virus HPV dapat menyerang laki-laki dan perempuan. Cara penularannya terutama melalui kontak atau hubungan seksual.

Pada daerah kelamin, kanker dapat terjadi pada leher rahim, vulva atau bibir vagina, vagina, dan penis, sedangkan pada daerah non-kelamin, kanker juga dapat terjadi pada bagian mulut dan saluran napas atas. Kanker leher rahim adalah kanker tersering yang disebabkan oleh virus HPV.

Di Indonesia, ada 2 jenis vaksin HPV yaitu bivalen dan tetravalen yang beredar sebagaimana dipaparkan dalam situs resmi Ikatan Dokter Anak Indonesia :

  1. Jenis Bivalen mengandung 2 tipe virus HPV (16 dan 18) yang dapat mencegah kanker leher rahim;
  2. Jenis Tetravalen mengandung 4 tipe virus HPV (6,11,16,dan 18) yang dapat mencegah sekaligus kanker leher rahim dan juga kutil kelamin atau genital wart.
Penyebaran virus HPV harus dicegah salah satunya dengan pemberian vaksin HPV. Namun sebelum melakukan vaksin, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terlebih dahulu sebagaimana dipaparkan dalam situs resmi Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia :

Kapan waktu terbaik untuk menerima vaksin?

Vaksin HPV dapat diberikan pada semua perempuan usia 12 tahun ke atas, terutama mereka yg belum aktif secara seksual. Vaksin diberikan 3 kali tanpa perlu skrining apapun. Proteksi terhadap infeksi HPV sangat efektif apabila diberikan pada fase ini.

Pasangan yang akan segera menikah

Vaksin dapat diberikan pada pasangan yang akan segera aktif seksual, dan minimal diberikan 1 kali sebelum aktif seksual, dan dapat dilanjutkan sesuai jadwal pemberian sesudahnya. Pemberian vaksin dapat dilakukan langsung, tanpa ada pemeriksaan pendahuluan.

Meskipun sudah rutin pap smear tahunan, tetap memerlukan vaksin HPV

Langkah yang ditempuh untuk mengurangi risiko kanker serviks dengan pap smear tahunan sudah benar. Namun, tetap memerlukan vaksin karena virus mengintip setiap saat. Mengingat vaksin ini berfungsi sebagai pencegah infeksi, maka jika sudah terlanjur terserang virus ini, vaksin tidak bisa menyembuhkan infeksi.

Sebaliknya, apabila sudah mendapatkan vaksin HPV, tetap juga perlu melakukan pap smear. Jenis vaksin yg mengandung 4 tipe virus pun, tidak melindungi semua jenis HPV penyebab kanker serviks, sehingga perempuan yang sudah divaksin tetap memerlukan pap smear.

Risiko alergi

Ada dua jenis vaksin HPV yaitu yang mengandung 2 atau 4 tipe virus HPV, masing-masing dapat melindungi dari tipe virus yang dapat menyebabkan kutil kelamin, atau tipe virus penyebab kanker serviks.

Semua obat atau vaksin apapun dapat menimbulkan reaksi alergi, dokter akan memastikan ada atau tidaknya alergi dan faktor-faktornya dengan cara menanyakan riwayat kesehatan sebelumnya.

Efek samping setelah vaksin

Vaksin HPV aman diberikan pada populasi normal. Efek samping yang mungkin dialami setelah vaksin diberikan antara lain rasa nyeri, bengkak dan kemerahan di lokasi suntikan, hingga demam. Namun tidak perlu kuatir, karena efek samping tersebut bersifat lokal dan sementara.

Biaya

Jenis vaksin ini belum menjadi vaksinasi dasar sehingga harganya cukup mahal dan perlu 3 kali pemberian. Namun penting untuk diingat yaitu selalu hidup sehat dan lebih baik mencegah dari pada mengobati.

Baca juga artikel terkait VAKSIN HPV atau tulisan lainnya dari Septiany Amanda

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Septiany Amanda
Editor: Yulaika Ramadhani