Menuju konten utama

Apa Itu PPDB: Download Juknis PPDB 2022/2023 SMP dari Kemdikbud

Apa itu PPDB dan link unduh juknis PPDB 2022/2023 untuk SMP.

Apa Itu PPDB: Download Juknis PPDB 2022/2023 SMP dari Kemdikbud
Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) membimbing wali calon peserta didik melakukan pendaftaran PPDB secara online di SD Negeri 243 Palembang, Sumsel, Senin (26/6/2021). ANTARA FOTO/Feny Selly.

tirto.id - PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru, salah satu agenda tahunan penerimaan murid di setiap jenjang sekolah.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengimbau seluruh dinas pendidikan baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota untuk mempersiapkan diri jelang penerimaan PPDB.

Kemendikbud telah mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 yang diterbitkan pada 25 Januari 2022.

Dalam surat tersebut, Kemendikburistek mengimbau seluruh pemangku kepentingan di Dinas Pendidikan daerah untuk mempersiapkan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel tahun 2022/2023 sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Juknis PPDB 2022/2023 untuk SMP

PPDB dilaksanakan dengan mekanisme daring seperti pada tahun lalu. Oleh karena itu, Kepala Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota diminta untuk segera menyiapkan aplikasi untuk pelaksanaan PPDB secara daring.

Kepala Dinas pendidikan juga diminta melakukan integrasi data hasil PPDB yang mencakup identitas peserta didik, identitas satuan pendidikan asal, dan identitas satuan pendidikan tujuan/yang menerima ke dalam sistem Dapodik.

Sedangkan bagi wilayah yang tidak tersedia fasilitas jaringan, maka PPDB dapat dilaksanakan dengan mekanisme luring dengan melampirkan fotokopi dokumen persyaratan dan menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, Kepala dinas pendidikan juga diminta menyiapkan dan atau menyesuaikan petunjuk teknis PPDB tahun 2022/2023 sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 serta mendorong satuan pendidikan untuk mengoptimalkan keterisian nomor identitas kependudukan pada Dapodik.

Mengingat PPDB Tahun 2022/2023 menggunakan sistem zonasi, maka verifikasi alamat pada kartu keluarga menjadi hal krusial yang harus diperhatikan.

Verifikasi alamat pada kartu keluarga paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB dan dapat memanfaatkan data kependudukan dan catatan sipil yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Untuk meminimalisir potensi ketidaksesuaian dan atau ketidaklancaran sebagai implikasi perbedaan penafsiran regulasi mengenai PPDB, pihak dinas pendidikan diharapkan bisa segera berkoordinasi dengan unit pelaksana teknis di bawah Kemendikbudristek.

Sebagai salah satu satuan kerja di bawah Kemendikbudristek, Direktorat SMP telah merilis Buku Panduan Informasi Tahun 2022 Jenjang SMP.

Informasi lengkap terkait PPDB Tahun 2022 dapat mengunduh buku tersebut pada link berikut ini: Unduh Juknis PPDB 2022/2023 SMP.

Baca juga artikel terkait PPDB atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Addi M Idhom