tirto.id - Kementerian Sosial terus berupaya memberikan akses layanan kesehatan yang merata melalui berbagai program bantuan sosial (bansos). Salah satu program tersebut adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Kemensos bertugas untuk melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat digunakan sebagai dasar penyaluran berbagai bantuan sosial dan subsidi pemerintah.
Apa yang Dimaksud dengan PBI JK dalam Bansos?
Program Bantuan PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) adalah salah satu inisiatif Pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Peserta yang terdaftar dalam PBI JK tidak perlu membayar iuran bulanan, karena ditanggung oleh APBN atau APBD.
Penerima bansos ini mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa biaya. Program ini dirancang untuk meringankan beban finansial masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan.
PBI JK adalah Bantuan Berupa Apa?
PBI JK adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang memberikan jaminan kesehatan gratis kepada masyarakat tidak mampu. Iuran BPJS Kesehatan peserta ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, sehingga peserta tidak perlu membayar iuran bulanan.
Kendati demikian, warga yang mendapatkan bantuan PBI JK, tidak perlu membayar premi bulanan BPJS Kesehatan lagi sehingga mereka dapat mengakses layanan kesehatan seperti pasien BPJS lainnya di puskesmas maupun rumah sakit.
Tujuan dan Manfaat PBI JK dalam Bansos
Manfaat utama bantuan ini yakni bertujuan meringankan beban finansial masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, sehingga mereka bisa mendapatkan perawatan tanpa khawatir biaya.
Tujuan PBI JK adalah masyarakat kurang mampu dapat memperoleh layanan kesehatan, mengurangi kesenjangan dalam pelayanan kesehatan, dan membantu mengurangi biaya finansial akibat biaya pengobatan.
Program bantuan sosial PBI JK memiliki tujuan jangka panjang untuk meningkatkan sistem kesehatan nasional agar lebih merata di seluruh pelosok Indonesia.
Cara Mengecek Status PBI JK
Untuk mengecek status kepesertaan penerima bansos tersebut, terdapat tiga cara, yakni:
- Masuk ke Aplikasi Mobile JKN. Jika belum ada, unduh terlebih dahulu pada gadget Anda. Kemudian login dengan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP. Setelah itu, Anda dapat melihat status kepesertaan di menu utama.
- Mengecek pada situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, kemudian masukkan data diri serta wilayah domisili.
- Cek Melalui Call Center BPJS. Hubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 165 untuk menanyakan status kepesertaan Anda.
- Datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa KTP atau KK untuk mengecek status Anda secara langsung.
Apakah PBI JK Apa Bisa Dicairkan?
Bantuan PBI JK tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai. Program ini dirancang khusus untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan, sehingga manfaat yang diberikan hanya berupa akses ke layanan kesehatan.
Peserta yang terdaftar tidak akan menerima uang tunai, melainkan fasilitas untuk berobat secara gratis di puskesmas, klinik, atau rumah sakit sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan.
Penulis: Olivia Rianjani
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































