Menuju konten utama

Penyebab BPJS Gratis PBI Dinonaktifkan & Cara Aktivasi Ulang

Berikut ini penyebab peserta BPJS PBI dinonaktifkan. Reaktivasi bisa diajukan lewat SIKS-NG dengan syarat tertentu.

Penyebab BPJS Gratis PBI Dinonaktifkan & Cara Aktivasi Ulang
Marak terjadi penipuan dengan modus mengggunakan nama BPJS Kesehatan kemudian kroban diminta uang. Peserta BPJS Kesehatan diminta waspada. Antara/Frislidia.

tirto.id - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan pengumuman terkait perubahan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ada banyak peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan keanggotaannya.

Warga kurang mampu yang memiliki BPJS PBI dikagetkan dengan kabar jika keanggotaannya dinonaktifkan. Hal ini membuat warga kurang mampu terancam kehilangan kesempatan untuk berobat gratis.

Banyak pertanyaan dari masyarakat terkait kabar BPJS gratis PBI yang akhirnya dinonaktifkan. Terlebih, banyak masyarakat dengan penyakit kronis yang mengandalkan bantuan pengobatan gratis dari Pemerintah tersebut.

Mengapa BPJS PBI Dinonaktifkan?

Kabar banyak peserta BPJS PBI dinonaktifkan bermula dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang kirim surat pemberitahuan kepada kepala dinas sosial di seluruh Indonesia. Surat dengan nomor S-445/MS/DI.01/6/2025 tersebut berisi informasi terkait data yang digunakan untuk acuan keanggotaan BPJS PBI.

Mulai Mei 2025 penetapan peserta PBI yang sebelumnya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan diganti. Penetapan peserta akan berdasarkan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Melalui hasil pemadanan tersebut, terkuak sebanyak 5.090.334 peserta tak masuk dalam DTSEN. Kemudian sebanyak 2.306.943 peserta masuk dalam DTSEN, namun berdasarkan hasil pengecekan lapangan dinilai sejahtera dan mampu. Maka dari itu, sebanyak 7.397.277 peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) diketahui keanggotaannya dinonaktifkan.

Walau begitu, dalam surat yang dirilis oleh Menteri Sosial terdapat solusi dari Pemerintah bagi masyarakat tidak mampu untuk kembali mengaktifkannya. Menteri Sosial juga telah menjelaskan deretan tahapan cara mengaktifkan kembali akun BPJS PBI.

Solusi dan Cara Reaktivasi Akun BPJS PBI Gratis dari Pemerintah

Para peserta BPJS PBI JK yang keanggotaannya sudah dinonaktifkan diketahui masih bisa melakukan reaktivasi. Hal ini menjadi solusi dari Pemerintah untuk masyarakat kurang mampu masih bisa menikmati pengobatan gratis menggunakan BPJS.

Adapun pengusulan reaktivasi akun BPJS bisa dilakukan lewat Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Namun perlu diketahui bahwa para peserta yang ingin reaktivasi harus tetap disesuaikan dengan kuota yang tersedia.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta yang dinonaktifkan. Beberapa di antaranya yakni:

  1. Peserta terdaftar sebagai masyarakat miskin dan rentan miskin berdasarkan hasil verifikasi dan validasi.
  2. Peserta masuk dalam kategori penderita penyakit kronis, katastropik atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.
  3. Data peserta wajib dimutakhirkan dalam dua periode pemutakhiran DTSEN terakhir. Untuk cara daftar DTSEN dapat melalui aplikasi Cek Bansos dan ikuti persyaratan serta dokumen yang diminta.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Lita Candra

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Lita Candra
Penulis: Lita Candra
Editor: Dipna Videlia Putsanra