Menuju konten utama

Apa Itu LOA Unconditional dan Conditional dalam Beasiswa LPDP?

Apa itu LoA Unconditional dan LoA Conditional yang menjadi syarat pendaftaran beasiswa LPDP? Berikut ini penjelasan LoA di LPDP dan ketentuannya.

Apa Itu LOA Unconditional dan Conditional dalam Beasiswa LPDP?
Logo LPDP. FOTO/lpdp.depkeu.go.id

tirto.id - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka program beasiswa pada 2024. Calon pendaftar perlu menyiapkan sejumlah dokumen syarat pendaftaran beasiswa LPDP 2024, termasuk di antaranya adalah LoA Unconditional dan LoA Conditional.

Sebagai informasi, Beasiswa LPDP merupakan program beasiswa khusus bagi jenjang magister (S2) dan doktor (S3). Pendaftaran Beasiswa LPDP 2024 Tahap 1 telah dibuka sejak 11 Januari lalu dan akan ditutup pada 12 Februari 2024 mendatang.

Pendaftaran beasiswa LPDP 2024 dilakukan secara daring di laman beasiswalpdp.kemenkeu.go.id. Calon pendaftar LPDP 2024 wajib mengunggah berbagai dokumen persyaratan, seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, sertifikat kemampuan bahasa Inggris, hingga LoA Unconditional dan LoA Conditional.

Apa itu LoA Unconditional dan LoA Conditional, berikut ini penjelasannya.

Pengertian LoA Unconditional dan LoA Conditional

LoA kepanjangan dari Letter of Acceptance. LoA adalah surat resmi yang dikeluarkan perguruan tinggi dengan isi berupa pernyataan bahwa si pemilik LoA telah diterima di perguruan tinggi tersebut.

LoA terbagi menjadi dua macam, yaitu LoA Unconditional dan Conditional. Berikut penjelasan untuk dua istilah tersebut:

1. Pengertian LoA Unconditional

LoA Unconditional adalah surat resmi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima di perguruan tinggi tanpa syarat. Jadi, LoA Unconditional hanya perlu melakukan registrasi ulang di perguruan tinggi yang menerbitkan dokumen tersebut.

LoA Unconditional memuat beberapa informasi seperti:

  • Program studi
  • Durasi studi
  • Awal perkuliahan (intake)
  • Informasi yang berkaitan dengan kegiatan untuk memulai kuliah, misalnya registrasi ulang, pembayaran, dan lain sebagainya.

2. Pengertian LoA Conditional

LoA Conditional adalah surat resmi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima di satu perguruan tinggi dengan beberapa syarat. Jadi, orang tersebut belum sepenuhnya diterima di perguruan tinggi dan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Contoh syarat yang dimaksud dalam LoA Conditional bisa berupa:

  • TOEFL/IELTS dengan skor tertentu yang disyaratkan perguruan tinggi
  • Menyerahkan tema riset/penelitian.
  • Menyerahkan dokumen untuk persyaratan pendaftaran perguruan tinggi, misalnya ijazah dan transkrip nilai.
  • Menyerahkan pernyataan sponsorship, dan lain sebagainya.

Ketentuan LoA LPDP 2024

Berkaitan dengan Beasiswa LPDP 2024, LoA yang diserahkan oleh pendaftar harus memenuhi beberapa ketentuan sebagai berikut:

1. LoA minimal harus mencantumkan nama lengkap, jenjang studi, program studi, dan memuat informasi waktu memulai studi sesuai ketentuan LPDP.

2. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.

3. LoA yang diterima oleh LPDP adalah LoA tanpa persyaratan untuk studi di perguruan tinggi, kecuali persyaratan berupa:

  • Persyaratan sponsor pendanaan
  • Persyaratan dokumen fisik ijazah
  • Persyaratan dokumen fisik transkrip nilai jenjang sebelumnya; dan/atau
  • Persyaratan tambahan lain yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju.

4. Pendaftar Beasiswa LPDP yang melampirkan LoA dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP, wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA.

5. Bagi pendaftar Beasiswa LPDP dengan skema double degree/joint degree dapat melampirkan LoA dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dan/atau Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang menyatakan program double degree/joint degree.

6. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.

Syarat Khusus Pendaftaran LPDP 2024

Terdapat beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar Beasiswa LPDP, mulai dari soal usia, IPK, hingga terkait kemampuan bahasa Inggris.

Berikut syarat khusus pendaftaran Beasiswa LPDP 2024:

1. Ketentuan batas usia pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:

  • Pendaftar program magister (S2) berusia maksimal 35 tahun.
  • Pendaftar program doktor (S3) berusia maksimal 40 tahun.

2. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan berikut:

  • Pendaftar jenjang magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya minimal 3,00 pada skala 4,00 atau setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  • Pendaftar jenjang doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya minimal 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  • Khusus untuk pendaftar jenjang doktor dari program magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

3. Pendaftar wajib mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat 2 tahun terakhir dari tahun pendaftaran. Sertifikat diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan berikut:

a. Pendaftar program magister (S2) dalam negeri memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris:

  • TOEFL ITP 500
  • TOEFL iBT 61
  • PTE Academic 50
  • IELTS 6,0

b. Pendaftar program magister (S2) luar negeri memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris:

  • TOEFL iBT 80
  • PTE Academic 58
  • IELTS 6,5.

c. Pendaftar program doktor (S3) dalam negeri memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris:

  • TOEFL ITP 530
  • TOEFL iBT 70
  • PTE Academic 50
  • IELTS 6,0

d. Pendaftar program doktor (S3) luar negeri memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris:

  • TOEFL iBT 94
  • PTE Academic 65
  • IELTS 7,0

e. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

5. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah).

Baca juga artikel terkait LPDP atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Addi M Idhom