tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) menginformasikan akan melaksanakan Hari Sejuta Kiblat pada 27-28 Mei 2024.
Hari Sejuta Kiblat adalah suatu hari yang digunakan untuk mengukur arah kiblat dengan memanfaatkan Rahshdul Qiblah atau momentum ketika matahari melintasi tepat di atas Ka'bah.
Menurut keterangan resmi Kemenag, kegiatan bertajuk Hari Sejuta Kiblat ini dinamai demikian prosesnya akan melibatkan lebih dari satu juta masyarakat untuk mengukur kiblat secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Perlu dipahami, Hari Sejuta Kiblat ini bukan berarti mengubah arah kiblat, melainkan guna memberikan informasi kepada masyarakat bahwa di momen tersebut masyarakat dapat mengukur arah kiblat dengan mudah.
Berdasarkan momentum terjadinya peristiwa tersebut, secara astronomi, matahari akan melewati tepat di atas Ka'bah sebanyak dua kali dalam setahun. Umumnya sering terjadi pada 27-28 Mei dan 15-16 Juli.
Peristiwa astronomis ini berkaitan dengan momentum saat deklinasi matahari sama dengan lintang geografis Ka'bah. Sehingga, bayang-bayang benda saat itu akan terlihat lurus ke arah kiblat yang mengarah Ka'bah.
Beranjak dari hal tersebut, Kemenag kemudian mengajak seluruh umat Muslim untuk mengikuti Hari Sejuta Kiblat untuk memastikan sekaligus membuktikan arah kiblat telah terarah dengan benar.
Cara Daftar Hari Sejuta Kiblat
Untuk mengikuti kegiatan ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring terlebih dahulu lewat s.id/harisejutakiblat atau mengikuti arahan dari akun Instagram resmi @harisejutakiblat.
Setelah melakukan pendaftaran, peserta harus mengikuti akun Instagram @harisejutakiblat, kemudian mengunggah momen pengukuran arah kiblat di Instagram masing-masing dengan menandai @harisejutakiblat.
Bagi masyarakat yang dapat mengabadikan momentum langka ini dengan bagus, berpotensi bisa mendapatkan hadiah menarik.
Selain itu, momen Hari Sejuta Kiblat ini juga akan ditujukan untuk mendapatkan penghargaan MURI terkait pengukuran yang dilakukan serentak oleh sejuta umat.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjutnya, masyarakat dapat meninjau informasi di akun Instagram @harisejutakiblat atau Instagram resmi Kemenag wilayahnya masing-masing.
Ketentuan Mengikuti Hari Sejuta Kiblat
Berikut beberapa ketentuan yang harus dipatuhi untuk mengikuti Hari Sejuta Kiblat, di antaranya:
1. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi menginstruksikan kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk berpartisipasi dalam kegiatan Hari Sejuta Kiblat, kemudian mendaftarkan melalui link yang disediakan (s.id/harisejutakiblat).
2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menginstruksikan kepada Kepala KUA untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
3. Kepala KUA menginstruksikan kepada penyuluh agama Islam untuk menjalankan beberapa hal berikut:
- Masing-masing Penyuluh Agama Islam mengajak minimal 25 orang untuk mendaftarkan diri melalui link berikut (s.id/harisejutakiblat);
- Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang peristiwa istiwa a’zam (rashdul kiblat) yang terjadi pada 27 Mei 2024 pukul 16:18 WIB/17:18 WITA;
- Melaporkan kegiatan tersebut kepada Kepala KUA dalam bentuk tertulis, yang kemudian diserahkan kepada Kepala Kemenag Kabupaten/Kota.
4. Info lebih lanjut dan perkembangan tentang pelaksanaan Hari Sejuta Kiblat disampaikan di media sosial instagram Bimas Islam (@bimasislam) dan instagram @harisejutakiblat.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra