Menuju konten utama

Apa Itu Grassroot dalam Politik dan Kaitannya dengan Pemilu?

Pengertian grassroot dalam politik dan pemilu adalah sekelompok orang atau masyarakat lapisan bawah yang menjadi target pengumpulan suara.

Apa Itu Grassroot dalam Politik dan Kaitannya dengan Pemilu?
Sejumlah remaja membawa bendera partai peserta pemilu saat pembukaan Kirab Pemilu 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (20/7/2023). ANTARA FOTO/Arnas Padda/tom.

tirto.id - Politisi hingga masyarakat sering mengucapkan istilah grassroot, khususnya selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun, apa arti grassroot dalam politik dan kaitannya dengan Pemilu?

Grassroot adalah istilah dalam bahasa Inggris yang jika diterjemahkan artinya akar rumput. Istilah ini sering dipakai untuk berbagai kegiatan dalam pemilu.

Contoh penggunaan istilah grassroot adalah "kampanye grassroot" atau "kampanye sampai ke akar rumput." Kampanye grassroot merujuk pada kegiatan memobilisasi dukungan masyarakat selama era pemilu.

Seperti kampanye pada umumnya, kampanye ke akar rumput menjadi sarana untuk memperkenalkan calon politikus dan partai politik kepada masyarakat. Kampanye grassroot juga berfungsi untuk meningkatkan kesadaran politik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

Melalui serangkaian kegiatan kampanye, termasuk kampanye ke akar rumput, masyarakat dihadapkan pada isu-isu politik dan sosial. Tentu diperlukan penjelasan rinci untuk mendefinisikan apa itu grassroot yang sering disebut-sebut selama tahun pemilu.

Pengertian Grassroot dalam Politik

Pengertian grassroots dalam konteks politik adalah sekelompok orang atau masyarakat awam yang berada pada lapisan bawah suatu organisasi atau wilayah.

Indra Bastian dalam Akuntansi untuk LSM dan Partai Politik (2007), menjelaskan bahwa grasroot adalah orang-orang biasa dalam suatu organisasi atau dengan kata lain bukan pemimpin kelompok.

Menurut Kamus The New International Webster's Comprehensive Dictionary of the English Language (2003), grassroots adalah bagian pedesaan dari sebuah negara, yaitu daerah pedesaan. Istilah tersebut dapat diterjemahkan sebagai wilayah atau daerah terpencil di pinggiran kota.

Definisi grassroot dalam konteks politik mengacu pada kelompok masyarakat yang berada di tingkat bawah organisasi atau daerah terpencil. Istilah ini mencakup kader lapisan bawah, rakyat jelata, atau rakyat kecil, tergantung pada konteks penggunaannya.

Secara bahasa, pilihan kata seperti "kader lapisan bawah" atau "rakyat biasa" digunakan untuk menyampaikan makna "grassroots. Definisi lebih lanjut tentang 'rakyat' dijelaskan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yaitu penduduk suatu negara.

Rakyat juga mengacu pada orang biasa bukan bangsawan atau hartawan. Selain itu, ada juga istilah "rakyat kecil" yang merujuk pada orang yang tingkat sosial ekonominya sangat rendah.

Kesimpulannya grassroot atau akar rumput adalah kumpulan masyarakat pedesaan atau pinggiran kota, termasuk organisasi berbasis spasial seperti KT, RW, dan kelompok petani yang menjadi target pengumpulan suara.

Kaitan Akar Rumput dengan Pemilu

Telah dijelaskan bahwa grassroot mencakup kelompok masyarakat di lapisan bawah. Basis elektoral akar rumput tidak hanya besar dalam jumlah, tetapi juga memiliki pengaruh yang kuat.

Calon-calon yang dapat memenangkan hati grassroots tentu bisa memperoleh dukungan suara yang tinggi pada pemilu. Menurut Rika Salsabila Raya dalam Mengenal Grassroots Movement Power di Era Pemilu 2024 (2023) grassroot memiliki peran yang signifikan dalam jalannya pemilu.

Grassroot sering menjadi motor penggerak dalam mobilisasi suara. Kelompok-kelompok ini dapat bekerja sama untuk mengorganisir kampanye, mendorong partisipasi pemilih, dan menggalang dukungan di tingkat lokal.

Dukungan kuat dari grassroot faktanya bisa membantu para calon mengoptimalkan mobilisasi suara untuk meraih kemenangan.

Gerakan grassroot sering kali mencerminkan dukungan yang kuat dari tingkat lokal. Dukungan masyarakat lokal selalu menjadi target kampanye penting yang dilakukan para calon pemimpin.

Dukungan dari tingkat lokal dinilai dapat menciptakan efek domino, memperkuat citra calon, dan membantu dalam membangun aliansi lokal yang strategis.

Kampanye grassroot memungkinkan calon-calon untuk berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat. Ini termasuk upaya kampanye melalui perkumpulan tingkat basis, kampanye dari pintu ke pintu, hingga partisipasi dalam acara lokal.

Selama menjalankan kampanye ke grassroot, para calon dapat menyampaikan pesan mereka secara lebih personal dan relevan dengan kebutuhan grassroot. Hal ini dapat meningkatkan keterhubungan emosional antara calon dan pemilih.

Grassroots sering kali merupakan cermin kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara langsung. Calon-calon yang dapat memahami dan merespons kebutuhan masyarakat, tentu punya peluang besar memenangkan pemilu.

Upaya mendekati grassroot juga memungkinkan calon untuk membentuk agenda kampanye yang lebih sesuai dengan realitas dan kebutuhan. Ada banyak bukti keberhasilan kampanye grassroot dalam berbagai momen pemilu.

Contoh keberhasilah kampanye grassroot tampak pada pemilu Amerika Serikat tahun 2008 dan 2012 yang dimenangkan oleh Barack Obama. Ia berhasil meraih simpati akar rumput dengan kampanye yang dikontrol ketat.

Porismita Borah dalam Political Facebook Use: Campaign Strategies Used in 2008 and 2012 Presidential Elections (2016) menyebut ada beberapa strategi kampanye Obama yang berperan besar dalam kemenangannya selama dua periode.

Obama memanfaatkan media sosial untuk menggalang dukungan, mengorganisir relawan, dan mengumpulkan donasi, terutama dari generasi muda. Selain itu, kampanye tersebut juga memanfaatkan opinion leaders dan simpul-simpul komunikasi sosial sebagai bagian dari strategi kampanye politik.

Baca juga artikel terkait GRASSROOT atau tulisan lainnya dari Umi Zuhriyah

tirto.id - Politik
Kontributor: Umi Zuhriyah
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Iswara N Raditya & Yonada Nancy