Menuju konten utama

Apa Arti Interupsi dalam Debat dan Apa Saja Ketentuannya?

Apa arti interupsi dalam debat dan apa saja ketentuannya? Untuk mengetahui lebih lanjut, simak pembahasan singkatnya di artikel ini.

Apa Arti Interupsi dalam Debat dan Apa Saja Ketentuannya?
Ilustrasi Interupsi. foto/istockphoto

tirto.id - Arti interupsi dalam debat dan apa saja ketentuannya, perlu diketahui bagi Anda yang berminat menjadi pengamat debat atau peserta debat yang paham aturan.

Debat sendiri adalah pertentangan argumentasi. Selain itu, debat bukanlah sebuah diskusi, karena debat tidak menghasilkan kompromi, sebagaimana ditemukan dalam diskusi.

Tujuan dari pelaksanaan debat adalah untuk berbicara secara meyakinkan, serta mau mendengarkan berbagai pendapat yang berbeda. Jika ada hal atau argumen lawan debat yang tidak tepat, maka Anda boleh mengajukan interupsi.

Apa Itu Interupsi dalam Debat?

Interupsi, menurut laman UNY, dikeluarkan saat pembicara sedang membawakan pidato. Interupsi dikeluarkan oleh anggota tim lawan.

Ketika interupsi dikeluarkan, pembicara bisa menerima atau menolak interupsi tersebut. Apabila diterima, lawan bisa membuat pernyataan atau pertanyaan singkat mengenai suatu isu dalam debat.

Pernyataan atau pertanyaan yang dikeluarkan dalam bentuk interupsi itu sebaiknya berhubungan dengan isu yang sedang dibawakan oleh pembicara yang sedang berpidato.

Saat menyampaikan interupsi, tim lawan dapat mengeluarkannya di antara menit pertama dan menit keenam saat pembicara sedang berpidato.

Interupsi juga tidak boleh disampaikan dalam pidato pembalas atau penutup.

Etika Interupsi dalam Debat dan Ketentuannya

Untuk menyampaikan interupsi, juga ada sejumlah etika yang perlu Anda patuhi. Berikut adalah sejumlah etika interupsi yang perlu diketahui:

  1. Interupsi kepada tim lawan diperbolehkan, namun harus dilakukan setelah satu menit penyampaian argumen dari tiap-tiap pembicara. Kecuali pada pidato penutup.
  2. Interupsi boleh diberikan oleh tim lawan, selama interupsi itu sesuai aturan yang telah ditetapkan.
  3. Setelah interupsi dari tim lawan ditolak oleh pembicara sebanyak tiga kali, maka interupsi yang dikeluarkan selanjutnya wajib diterima oleh pembicara.
  4. Waktu yang diberikan untuk mengajukan interupsi, maksimal 15 detik.
  5. Jika interupsi ditolak, maka tim lawan boleh mengajukan interupsi setelah 30 detik dihitung dari interupsi sebelumnya.
  6. Interupsi dikeluarkan dengan berdiri dan berkata “INTERUPSI”.
  7. Pembicara boleh meminta penyela untuk duduk dulu selagi pembicara menyelesaikan kalimatnya. Baru setelah selesai, pembicara bisa menerima interupsi.
  8. Interupsi bisa dikeluarkan oleh lebih dari satu pembicara dari pihak lawan. Pembicara di podium bisa menolak semuanya, atau beberapa. Pembicara juga bisa memilih penyela mana yang diizinkan.
  9. Interupsi harus ditawarkan dengan sopan dan harus ada jarak, setidaknya 20 detik setelah satu poin interupsi ditolak.
  10. Interupsi juga tidak boleh ditawarkan saat lawan sedang menjawab interupsi yang baru saja diterima.
  11. Interupsi bisa disampaikan kepada pembicara, atau kepada juri.
  12. Interupsi harus disampaikan secara singkat, jelas dan padat.

Apakah Boleh Menolak Interupsi saat Debat?

Seperti sudah disebutkan di atas, pembicara yang sedang berpidato atau menyampaikan materinya, lalu diinterupsi oleh tim lawan, boleh menerima atau menolak interupsi tersebut.

Apabila diterima, tim lawan bisa membuat pernyataan atau pertanyaan singkat mengenai suatu isu dalam debat. Tentu saja, pernyataan atau pertanyaan tersebut harus berhubungan dengan materi yang dibawakan oleh pembicara.

Apabila interupsi ditolak, maka lawan harus secara legawa duduk kembali, karena pembicara mempunyai hak penuh untuk menolak atau menerima sebuah interupsi.

Baca juga artikel terkait INTERUPSI DEBAT atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Dhita Koesno