tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus mengatakan generasi muda mendominasi pengunaan internet di Indonesia karena lebih mengenal teknologi ketimbang generasi sebelumnya. Selain itu, generasi muda juga lebih mahir dalam menggunakan media sosial.
Berdasarkan survei terkait penetrasi pengguna internet 2019-2020, terdapat 196,71 juta jiwa pengguna internet dari total seluruh penduduk Indonesia sebanyak 266,91 juta jiwa. Dari jumlah pengguna internet di Indonesia sebanyak 204,7 juta jiwa, sebanyak 68,9% diantaranya adalah pengguna internet untuk mengakses media sosial.
“Pengguna internet lebih banyak anak muda karena anak muda lebih melek teknologi daripada generasi sebelumnya”, tutur Lodewijk dalam sebuah diskusi daring, Rabu (24/8/2022) dilansir dari Antara.
Menurut Lodewijk, media sosial perlu digunakan dengan bijak. Anggota Komisi I DPR RI itu menilai media sosial ibarat pedang bermata dua.
Dari sisi positif, media sosial sebagai tempat segala informasi. Sementara, dari sisi negatif, media sosial bisa menyebarkan informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Banyak berita hoaks, ujaran kebencian, fitnah, perjudian, provokasi SARA, pelanggaran kekayaan intelektual, dan sebagainya,”ungkap Lodewijk.
Guna meminimalisir terjadinya hal-hal negatif dalam bermedia sosial, Lodewijk mengatakan setidaknya masyarakat paham atau patuh pada pedoman komunitas dan bisa menjaga etikanya.
“Jangan terlalu mudah mengeluarkan unek-unek kita di media sosial karena itu bisa membuat orang lain empati dan simpati terhadap kita, tetapi juga bisa menimbulkan sisi negatif terkait pribadi kita.”, tutur Lodewijk.
Selain bijak dalam penggunaan media sosial, masyarakat juga diminta peduli pada pencegahan penipuan digital yang marak saat ini. Masyarakat juga perlu meningkatkan literasi digital terkait perlindungan data pribadi mereka di ruang digital.
"Tentu ini erat kaitannya dengan literasi digital yang mencakup digital skill, digital safety, digital ethics, dan digital culture. Terdapat sejumlah kanal aduan dan pengecekan nomor dan rekening untuk mencegah penipuan digital," kata Direktur Telekomunikasi, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Aju Widyasari.