tirto.id - Menjamurnya baliho politisi dan bendera partai politik (parpol) di sepanjang jalan menandakan pemilihan umum (pemilu) tinggal sejengkal di depan mata. Masyarakat nanti tak hanya bisa memilih calon-presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres), melainkan juga calon legislatif (caleg) dari 18 partai politik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan tahapan kampanye pemilu mulai 28 November 2023 hingga 9 Februari mendatang. Strategi pemenangan caleg yang biasa dijumpai umumnya berbentuk fisik, seperti baliho, papan billboard, brosur, atau spanduk, atau juga berbentuk digital, melalui televisi dan media sosial.
Mengenai kampanye digital dan fisik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah membuat beberapa aturan, di antaranya caleg dan parpol dilarang mengancam atau melakukan kekerasan, dilarang menghina calon lain dan menyinggung suku, agama, ras, dan golongan, serta dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.
Dalam rangka transparansi, parpol juga mesti mencatatkan laporan dana kampanye. Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), Laporan Dana Kampanye terdiri atas 3 jenis, yaitu laporan awal dana kampanye (LADK), laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).
Sesuai jadwalnya, dokumen dana kampanye yang kini tersedia yakni LADK semua parpol tingkat nasional, lalu pada Februari nanti bakal diungkap LPPDK.
Lantas, berapa rincian pengeluaran kampanye setiap parpol? Bagaimana gerilya kampanye politik partai di media sosial jelang pemilu?
PSI Laporkan Pengeluaran Kampanye Rp180 ribu
Menukil LADK yang dirilis KPU, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tercatat sebagai parpol dengan total penerimaan dan pengeluaran kampanye paling gemuk. Jumlah penerimaannya sendiri sebesar Rp183,86 miliar, sementara pengeluarannya mencapai Rp115,05 miliar. Angka itu didapat dari laporan 575 caleg yang menyampaikan LADK, dari total 580 keseluruhan caleg dari PDIP.
Setelah PDIP, meski tak sampai separuh total dana yang dikeluarkan partai pengusung paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tersebut, parpol dengan jumlah pengeluaran kampanye terbanyak kedua adalah Partai Amanat Nasional (PAN), jumlahnya mencapai Rp22,42 miliar. Total penerimaan PAN sendiri menyentuh angka Rp29,83 miliar.
Dana kampanye paling banyak selanjutnya disusul oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yakni sebesar Rp13,16 miliar. Beberapa partai di bawahnya antara lain Partai Perindo, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai NasDem.
Sisanya seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menghabiskan dana kampanye tak sampai Rp1 miliar. Secara lebih spesifik, total pengeluaran kelimanya berturut-turut yakni Rp800,45 juta, Rp478,14 juta, Rp234,04 juta, Rp228,30 juta, dan Rp42,7 juta.
Angka-angka ini memang belum lengkap dan belum selesai, akan tetapi terdapat hal yang jadi sorotan dalam LDAK, yakni kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tercatat hanya mengeluarkan uang Rp180 ribu untuk dana kampanye. Nominal itu cuman 0,01 persen dari total penerimaan yang dilaporkan PSI sebesar Rp2 miliar.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, pun mengaku heran dengan pengeluaran PSI dan menganggap hal itu tidak rasional. Menurut Bagja, parpol memang kerap menyetorkan data secara asal-asalan dan lantas memperbaiki di waktu-waktu akhir.
"Kan enggak rasional [dana awal kampanye PSI] cuma Rp180.000, ini mereka kampanye di mana-mana, kok enggak logis dan enggak rasional," kata Bagja di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024), seperti dinukil Tirto.
Dilansir Detik, Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, beralasan, partainya salah memasukkan nominal dalam LADK. Putra bungsu Presiden Jokowi itu kemudian membeberkan jumlah dana pengeluaran kampanye PSI yang sebenarnya berkisar belasan miliar rupiah.
"Oh yang Rp180 ribu, itu salah input, nanti dibenerin. Nanti bendahara umum yang akan menginfokan," kata Kaesang kepada wartawan di kawasan Jakarta Timur, Rabu (10/1/2024).
PAN Paling Banyak Belanja Iklan lewat Meta?
Selain memantau jumlah dana kampanye parpol dari data LADK yang dirilis KPU, publik juga bisa melacak iklan politik yang dijalankan oleh setiap partai di media sosial.
Berdasarkan laporan Meta Ad Library, selama masa kampanye, yakni periode 9 Desember 2023 – 7 Januari 2024, akun resmi PAN sudah menggelontorkan dana hingga Rp60,71 juta untuk beriklan lewat Meta. Pengeluaran itu paling banyak di antara sejumlah parpol lain yang diketahui belanja iklan melalui platform Instagram dan Facebook.
PKS jadi salah satu di antaranya, yang juga tercatat beriklan lewat Meta, dengan jumlah uang yang dikeluarkan mencapai Rp36,63 juta. Jumlah dana kampanye terbanyak disusul oleh Partai Gerakan Indonesia Raya alias Gerindra (Rp22,60 juta), PSI (Rp21,90 juta) dan Partai Buruh (Rp1,73 juta).
Apabila dilihat dari segi lokasi geografis, data belanja iklan Meta menunjukkan, pengeluaran PAN paling banyak dihabiskan untuk audiens di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Senada, PKS juga banyak menarget orang-orang di Jawa tengah, kemudian disusul dengan mereka yang berada di Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
Jawa Barat dan Jawa Timur tampak populer jadi lokasi sasaran. Begitu pula bagi Partai Gerindra, yang juga dominan menjangkau warga Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Sama halnya dengan PSI yang banyak menghabiskan dana kampanye untuk mereka yang tinggal di Jawa Timur, lalu mereka yang berdomisili di Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Jawa Barat.
Selanjutnya untuk Partai Buruh sendiri dominan menyasar warga Jakarta, total pengeluarannya di wilayah itu mencapai 63,47 persen, yakni Rp1,10 juta dari total pengeluaran iklan Partai Buruh sebanyak Rp1,73 juta.
Melihat tren secara keseluruhan, sejumlah parpol memang dominan menarget audiens di Pulau Jawa untuk menjalankan iklan-iklan politik dan pemilu mereka.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Farida Susanty