tirto.id - Vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah dilakukan lebih dari enam bulan sejak Presiden Joko Widodo menjadi orang Indonesia pertama yang divaksin pada 13 Januari silam.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) mencatat, hingga 26 Juni 2021, sebanyak 26 juta orang telah mendapatkan vaksin dosis pertama. Sedangkan 13 juta orang telah mendapatkan vaksin dosis kedua.
Selama proses vaksinasi, muncul kekhawatiran dari masyarakat bahwa vaksin Covid-19 tidak aman. Misalnya, muncul disinformasi bahwa vaksin Covid-19 dapat menyebabkan kemandulan dan disfungsi ereksi. Hal tersebut telah dibantah oleh para pakar kesehatan dunia. Vaksin Covid-19 telah melalui serangkaian uji keamanan untuk bisa beredar.
Akan tetapi, sebagaimana vaksin yang lain, memang terdapat efek samping ringan setelah mendapatkan vaksin Covid-19. Badan Kesehatan PBB, WHO, menyatakan bahwa efek samping, atau sering disebut Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), merupakan hal yang wajar. Efek samping merupakan pertanda bahwa tubuh tengah membangun sistem kekebalan tubuh.
Oleh karenanya, setelah dilakukan vaksinasi, penerima vaksin dianjurkan untuk menunggu sekitar 15-30 menit di tempat vaksinasi agar petugas vaksin dapat melakukan penanganan lebih lanjut bila dibutuhkan.
Apa Saja Efek Samping Vaksin Covid-19?
Kemenkes, dalam pers rilis tentang vaksin Covid-19, menjelaskan terdapat tiga jenis reaksi yang mungkin muncul setelah dilakukannya vaksinasi, yaitu:
1. Reaksi Lokal
Reaksi lokal merupakan reaksi tubuh setelah vaksin berupa nyeri, kemerahan, dan/atau bengkak pada tempat suntikan. Dalam kasus yang jarang terjadi, reaksi lokal juga dapat berupa selulitis, yaitu kulit yang membengkak, kemerahaan, dan terasa panas.
2. Reaksi Sistemik
Reaksi sistemik merupakan respons tubuh terhadap vaksin berupa demam, nyeri otot pada seluruh tubuh, nyeri sendi, badan terasa lemah, dan/atau sakit kepala.
3. Reaksi Lain
Respons tubuh terhadap vaksin juga mungkin menimbulkan gejala yang lain seperti alergi dan pingsan.
Efek samping yang muncul setelah vaksin umumnya bersifat sementara dan ringan. Efek samping juga biasanya hilang dengan sendirinya atau dengan bantuan obat parasetamol sesuai dosis yang dianjurkan.
WHO menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 memerlukan waktu beberapa minggu agar tubuh memiliki sistem imun yang ideal menghadapi Covid-19. Oleh karenanya, masih dimungkinkan terkena Covid-19 setelah vaksinasi dilakukan karena tubuh belum mendapat cukup waktu untuk membentuk sistem imun.
WHO juga menjelaskan bahwa tak ada vaksin yang dapat memberikan 100% kekebalan tubuh. Vaksinasi Covid-19 berguna untuk membentuk kekebalan masyarakat atas virus Covid-19, atau yang sering disebut herd immunity.
Ketika semakin banyak orang yang mendapatkan vaksin, virus akan kesulitan menyebar karena banyak orang telah memiliki kekebalan tubuh. Dengan demikian, risiko terkena penyakit pada orang-orang yang tak dapat divaksin karena penyakit bawaan semakin kecil.
Oleh karenanya penerapan protokol kesehatan tetap penting meski telah mendapat vaksinasi, selagi herd immunity belum tercapai. Dilansir dari laman resmi Kemenkes, terdapat sembilan protokol yang mesti dipatuhi, yaitu:
- Memakai masker,
- Mencuci tangan,
- Menjaga jarak,
- Hindari kerumunan dan ruangan dengan ventilasi buruk,
- Mengurangi mobilitas,
- Lakukan isolasi mandiri jika terdapat kontak erat atau merasa tidak enak badan,
- Tutupi hidung dan mulut saat batuk atau bersin dengan tisu sekali pakai atau siku lengan,
- Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut tanpa membersihkan tangan terlebih dulu,
- Serta, rutin membersihkan dan melakukan disinfeksi pada area atau permukaan benda-benda yang sering dipegang orang.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Nur Hidayah Perwitasari