tirto.id - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendesak agar tidak ada impunitas bagi oknum anggota Brimob yang mengakibatkan seorang siswa di Kota Tual, Maluku, meninggal dunia. Menanggapi insiden maut tersebut, Hetifah meminta proses hukum dilakukan secara transparan melalui mekanisme pidana maupun penegakan kode etik tanpa kompromi.
“Kekerasan oleh aparat terhadap warga sipil, terlebih terhadap anak yang masih berstatus pelajar, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” tegasnya melalui pernyataan tertulis, dikutip Selasa (24/2/2026).
Menurut Hetifah, peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan dan tamparan serius bagi upaya negara dalam melindungi anak serta menjamin rasa aman bagi pelajar. Dia pun menekankan bahwa sekolah dan ruang publik harus menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh dan belajar.
Hetifah juga menilai tindakan represif yang berujung pada hilangnya nyawa tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara. Dia pun meminta proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan tegas melalui mekanisme pidana maupun penegakan kode etik.
“Tidak boleh ada impunitas atas pelanggaran yang mengakibatkan kematian. Dalam kerangka hukum pidana nasional, perbuatan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa memiliki konsekuensi serius dan harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegasnya.
Politikus Parta Golkar itu juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan, pengawasan, dan standar operasional penggunaan kekuatan oleh aparat, khususnya dalam interaksi dengan masyarakat sipil dan anak-anak.
Kemudian, Hetifah menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan meminta seluruh pihak terkait mengawal penanganan kasus ini serta kasus-kasus serupa lainnya hingga tuntas, demi tegaknya keadilan dan perlindungan bagi pelajar Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian, peristiwa bermula saat patroli Brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2/2026) dini hari.
Patroli awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur hingga sekitar pukul 02.00 WIT. Kemudian, bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.
Saat berada di lokasi, tersangka, Bripda MS bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan dan melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.
Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Namun, helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT (14) hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia. Pasca kejadian, keluarga korban mendatangi Mako Brimob Tual untuk menuntut keadilan. Pihak kepolisian merespons dengan langsung mengamankan dan menahan Bripda MS pada hari yang sama.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id
































