tirto.id -
Wakil Ketua Komisi VIII, Abidin Fikri, mengungkapkan bahwa anggaran Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) telah 'dicopet'. Abidin menjelaskan bahwa terdapat anggaran milik BP Haji yang 'hilang' sebesar Rp50 miliar.
"Jadi pak ketua, saya usul agar jelas dulu ini Rp50 miliar ini dicopet siapa ini?" kata Abidin dalam rapat kerja bersama BP Haji di Komplek MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Nominal Rp50 miliar tersebut berasal dari anggaran yang sebelumnya dialokasikan ke Kementerian Agama dan seharusnya masuk ke dalam pos anggaran BP Haji. Hal itu berkenaan dengan pindahnya kewenangan pelaksanaan dan pengawasan haji dan umrah yang sebelumnya dipegang Kementerian Agama ke BP Haji.
"Artinya Rp50 miliar yang dari kementerian agama itu tidak masuk di Badan Penyelenggara Haji," kata Abidin.
Dia menerangkan bahwa BP Haji saat ini hanya tercatat memiliki alokasi anggaran sebesar Rp 43 miliar setelah mengalami efisiensi dari Rp 173 miliar. Menurut Abidin, temuan anggaran Rp 50 miliar tersebut 'dicopet', maka BP Haji akan memiliki anggaran Rp 93 miliar untuk kebutuhan selama 2025.
"Sehingga kalau sekarang menjadi Rp 43 miliar ditambah Rp 50 miliar, kalau ini belum clear, kita belum bisa apa-apa, saya kira masih punya waktu, kan kita dikasih batas tanggal 14. Sayang Pak Rp 50 miliar, betul ya Pak Dahnil," kata dia.
Ketua BP Haji, Irfan Yusuf, mengeluhkan dengan kondisi anggaran di lembaganya tersebut. Dia mengaku kekurangan anggaran untuk membayar gaji pegawai. BP Haji saat ini hanya memiliki Rp 3,7 miliar dan belum memadai untuk membayar gaji dan tunjangan kinerja pegawai.
"Kita juga mengalami kekurangan anggaran untuk belanja pegawai karena anggaran yang tersedia saat ini sebesar Rp 3,7 miliar, belum memadai untuk membayar gaji dan tukin pegawai badan saat ini. Diperlukan anggaran tambahan sebesar Rp 24,6 miliar," kata Irfan.
Dia juga akan menemui pihak Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama untuk mengecek alokasi anggaran Rp 50 miliar tersebut. Dia optimistis dengan efisiensi anggaran tersebut BP Haji masih bisa bekerja sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk membuat haji lebih baik.
"Terakhir kalau melihat informasi terakhir sudah masuk ke Kemenkeu. Tapi kita juga akan cek ke temen-temen Kemenag," katanya.
Baca juga artikel terkait ANGGARAN NEGARA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin
tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher