Menuju konten utama

Alur Pemungutan Suara Pemilu 2024 dan Link Unduh Simulasi

KPU menetapkan 14 Februari 2024 sebagai hari Pemilihan Umum. Berikut alur pemungutan suara di TPS dan link unduh simulasinya.

Alur Pemungutan Suara Pemilu 2024 dan Link Unduh Simulasi
Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Erlangd Bregas Prakoso/tom.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024. Alur pelaksanaan pemungutan suara di TPS telah diatur oleh KPU RI, sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.

KPU telah menetapkan terdapat tiga pasangan capres-cawapres yang akan maju di Pemilu 2024. Tiga paslon tersebut adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku paslon nomor urut 1, kemudian Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai paslon nomor urut 3.

Alur Pemungutan Suara Pemilu 2024

Berikut ini alur pemungutan suara Pemilu 2024:

Pemilu Dalam Negeri

  • Pemilih datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih;
  • Isi daftar hadir sesuai permintaan panitia di TPS;
  • Serahkan identitas seperti KTP dan surat formulir pemberitahuan (Model C6) kepada panitia;
  • Lalu, tunggu sampai nama pemilih dipanggil panitia;
  • Usai dipanggil, pemilih bisa mengambil surat suara, lantas pergi ke bilik suara untuk pencoblosan;
  • Berikutnya, coblos surat suara sesuai ketentuan;
  • Jika sudah selesai, lipat surat suara sesuai panduan;
  • Memasukkan surat suara ke kotak suara yang tersedia;
  • Terakhir, pemilih wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta sebagai bukti telah menggunakan hak pilih di Pemilu 2024;
  • Setelah itu, pemilih bisa meninggalkan TPS.

Pemilu Luar Negeri

  • WNI yang berada di luar negeri dating ke TPSLN yang terletak di titik-titik berkumpulnya WNI. TPSLN juga terdapat di Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal;
  • Jika TPSLN jauh dari lokasi WNI, pemilihan bisa dilakukan dengan cara mencoblos surat suara dan memasukkannya ke Kotak Suara Keliling (KSK) yang disediakan di basis massa WNI;
  • Untuk WNI yang berada lebih jauh dari lokasi TPSLN, pemilih bisa mendapatkan surat suara yang sudah dikirim panitia melalui pos. Setelah melakukan pencoblosan, surat suara bisa dikirim kembali ke panitia.

Tata Cara Nyoblos yang Benar

Setelah mendapat surat suara dari KPPS, bukalah surat suara terlebih dahulu untuk cek kemungkinan surat suara rusak.

Setelah dipanggil, pemilih dapat mengambil surat suara dan pergi ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan. Setelah mencoblos, lipatlah surat suara sesuai petunjuk dan memasukkan surat suara ke kotak suara yang tersedia. Sebelum meninggalkan TPS, pemilih wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta, sebagai bukti telah memberikan hak suara pada Pemilu 2024.

Cara pencoblosan adalah dengan pemberian suara pemilihan satu pasangan calon dilakukan dengan cara mencoblos satu kali pada kolom yang memuat foto dan nama Pasangan Calon atau kolom kosong yang tidak bergambar.

Surat suara dinyatakan sah apabila ditandatangani oleh Ketua KPPS dan diberi tanda coblos pada kolom yang memuat foto dan nama pasangan calon atau kolom kosong yang tidak bergambar

Link Unduh Alur Pemungutan Suara Pemilu 2024

Untuk informasi lebih jelas, Anda bisa mengunduh denah alur pemungutan suara Pemilu 2024, pada link berikut ini:

Link unduh alur pemungutan suara Pemilu 2024

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Ruhma Syifwatul Jinan

tirto.id - Politik
Kontributor: Ruhma Syifwatul Jinan
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Yantina Debora