tirto.id - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) memberikan pelayanan konsultasi online bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 termasuk varian Omicron yang memenuhi kriteria untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Pasien terkonfirmasi COVID-19 bisa memanfaatkan layanan telemedisin untuk berkonsultasi dengan dokter dan mendapatkan pengiriman obat. Namun, layanan ini masih terbatas untuk wilayah Jabodetabek.
Dilansir dari laman resmi Kemenkes RI, layanan dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/.
Saat ini Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine, yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter , ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok
Untuk bisa mendapatkan layanan tersebut, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara Daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine.
Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.
Hanya pasien dengan kategori Layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
Obat gratis yang didapatkan pasien berupa Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, serta Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg – 40 tab dan parasetamol tablet 500mg _(jika dibutuhkan)
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedicine. Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedicine Isoman.
“Sasaran layanan telemedicine Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, Diperiksa di wilayah Jabodetabek, Berdomisili di Jabodetabek,” katanya di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (17/1).
Alur Penggunaan Layanan Telemedisin untuk Pasien Isoman
1. Pasien lakukan tes PCR di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes
2. Jika positif, maka pasien akan mendapatkan WhatsApp dari Kemenkes
3. Apabila tidak mendapatkan pesan, maka pasian mengecek di situs https://isoman.kemkes.go.id
4. Pasien melakukan skrining di salah satu platform telemedisin
5. Pasien yang memenuhi kriteria isoman akan mendapatkan resep digital
6. Resep bisa ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat
7. Obat akan diproses dan dikirimkan ke alamat pasien.
Editor: Iswara N Raditya