Menuju konten utama

Alasan Mengapa Bunga KPR Lelet Turun

Beberapa bank masih belum menurunkan bunga KPR, meski suku bunga acuan Bank Indonesia sudah turun 0,25 persen pada 22 Agustus 2019.

Alasan Mengapa Bunga KPR Lelet Turun
Foto udara perumahan subsidi di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2019). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

tirto.id - Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan pada 22 Agustus 2019 menjadi 5,5 persen dari sebelumnya 5,75 persen. Namun, penurunan suku bunga acuan itu rupanya tidak lantas dibarengi dengan penurunan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Salah satunya adalah Bank Mandiri. Menurut Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Tbk Rohan Hafas, perseroan membutuhkan waktu untuk menyesuaikan bunga KPR. Lamanya, lanjut Rohan, kurang lebih sekitar tiga bulan.

“Sebenarnya sejak BI menurunkan suku bunga acuan itu, kami sudah turunkan sedikit, tapi belum merata saja. Kami perlu minimal 3 bulan untuk menurunkan suku bunga,” katanya saat dihubungi Tirto, Kamis (29/08/2019).

Rohan mencontohkan bunga KPR yang sudah menurun di antaranya bunga fixed rate (tetap) KPR dari 8 persen menjadi 7 persen. Adapun, suku bunga dasar kredit (SBDK) Bank Mandiri saat ini sebesar 10,25 persen.

Bank BCA juga belum menurunkan bunga KPR pasca penurunan suku bunga acuan BI pada 22 Agustus. Menurut Sekretaris Perusahaan PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) Jan Hendra, perusahaan sebenarnya sudah menurunkan bunga KPR sebanyak 0,5 persen per 1 Agustus 2019 ketika suku bunga acuan BI turun pada 18 Juli menjadi 5,75 persen.

Untuk bunga tetap KPR 3 dan 5 tahun, lanjut Jan, masing-masing sudah menjadi 8 dan 8,5 persen. Namun ketika suku bunga acuan turun kembali pada 22 Agustus menjadi 5,50 persen, BCA mengaku masih melakukan peninjauan.

Kan baru diturunkan per 1 Agustus ini. (Turunnya) 50 bps lho. Nanti kami review dulu ya kondisi yang ada,” tutur Jan ketika dihubungi Tirto.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menuturkan tidak seluruh bank mampu menyesuaikan bunga KPR secara instan. Bahkan, ada bank yang memerlukan waktu hingga 5 bulan untuk penyesuaian.

Belum lagi risiko sektor properti, terutama untuk menengah atas masih tinggi bagi perbankan. Alhasil, kondisi ini membuat perbankan dilema. Risiko yang tinggi umumnya memang dibarengi dengan bunga tinggi.

Dilema bank juga kian bertambah mengingat perbankan saat ini saling berebut dana murah untuk menjaga likuiditas mereka tetap baik. Imbasnya, suku bunga kredit dipatok tinggi agar bunga deposito tetap tinggi.

“Pemerintah perlu campur tangan karena dampak penurunan suku bunga acuan itu memang tidak bisa instan. Padahal, bunga KPR segera turun itu penting di tengah kondisi ekonomi saat ini yang sedang slowdown,” jelas Bhima.

Bunga KPR Seharusnya Bisa Segera Turun

Di sisi lain, bunga KPR yang turun juga memiliki kepentingan lainnya. Kepentingan yang dimaksud adalah untuk menggeliatkan kembali bisnis rumah tinggal yang belakangan ini sedang melesu.

Berdasarkan data Survei Harga Properti Residensial dari Bank Indonesia, volume penjualan properti residensial pada kuartal II/2019 mengalami kontraksi atau minus 0,08 persen dari kuartal II/2018.

Di tengah kondisi ekonomi yang lesu ini, Bhima mengkhawatirkan masyarakat akan memilih untuk menunda pembelian properti apabila bunga KPR masih tinggi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, ada juga warga yang kesulitan untuk melunasi KPR.

Sementara itu, Ketua Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Warsito Aji menuturkan bank seharusnya segera menyesuaikan bunga KPR. Jika ditahan, ini memberatkan masyarakat yang mau memiliki rumah melalui KPR.

Menurut Aji, tingkat risiko KPR lebih rendah ketimbang jenis-jenis kredit lainnya. Dengan demikian, ia meyakini perbankan seharusnya bisa lebih cepat dalam menurunkan suku bunga KPR.

“Perbankan seharusnya bisa lekas menurunkan suku bunganya karena industri jasa keuangan dalam menerapkan suku bunga harus mengikuti acuan BI,” ucap Aji saat dihubungi reporter Tirto.

Penurunan bunga KPR yang kemudian dibarengi dengan penurunan bunga KPR sebenarnya pernah terjadi pada 2007. Ketika itu, suku bunga acuan BI turun dua kali, yakni pada 22 Agustus 2017 dan September 2017.

Penurunan suku bunga acuan ini langsung direspon penurunan bunga KPR. Pada September 2017, rata-rata bunga KPR di kisaran 10,15 persen dan terus mengalami penurunan setiap bulannya. Per Maret 2018, bunga KPR sekitar 9,76 persen.

Baca juga artikel terkait KREDIT KPR atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Ringkang Gumiwang