tirto.id - Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik, menjelaskan alasan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tak lagi menampilkan data perolehan suara peserta Pemilu 2024. Berdasarkan pengamatan Tirto, Sirekap tak lagi menayangkan persentase dalam bentuk diagram sejak Selasa (5/3/2024) pukul 21:00 WIB.
Idham mengemukakan alasannya bahwa saat ini Sirekap difokuskan untuk menunjukkan foto formulir Model C1-Plano.
"Fungsi utama Sirekap untuk publik adalah publikasi formulir Model C.Hasil Plano," kata Idham saat dihubungi Tirto, Rabu (6/3/2024).
Dirinya mengungkapkan, saat ini publik tak pernah mengamati formulir Model C.Hasil dan hanya melihat persentase hasil yang disajikan tanpa melakukan kroscek sebelumnya.
"Selama ini pengakses Sirekap untuk publik jarang mencermati foto Formulir Model C.Hasil Plano," kata dia.
Dia menyebut formulir memiliki keabsahan secara hukum untuk memuat informasi mengenai perolehan suara hasil Pemilu 2024.
"Formulir Model C.Hasil adalah formulir yang ditulis langsung oleh KPPS yang memuat perolehan suara peserta Pemilu," kata dia.
Selain itu, Idham juga menjamin formulir Model C. Hasil bebas dari upaya penggelembungan atau rekayasa suara karena disaksikan oleh saksi pasangan capres-cawapres dan partai politik saat proses penghitungan.
"Penulisan formulir tersebut disaksikan oleh saksi peserta Pemilu dan diawasi oleh Pengawas TPS serta dipantau oleh pemantau terdaftar dan dilihat langsung oleh masyarakat sekitar," kata Idham.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang