Menuju konten utama

Alasan Garuda Indonesia Pangkas Jam Istirahat Pilot

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengklaim para pilotnya setuju ada pengurangan jam istirahat penerbang.

Alasan Garuda Indonesia Pangkas Jam Istirahat Pilot
(Ilustrasi) Armada Boeing Garuda Indonesia 747-400 di bandara Frankfurt. FOTO/Wikicommon Images.

tirto.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengklaim memangkas jatah jam istirahat para pilot pesawat milik maskapai penerbangan plat merah itu karena kekurangan penerbang.

Pengurangan jam istirahat, yang berarti penambahan jam kerja pilot itu, menjadi salah satu poin protes Serikat Pekerja PT Garuda Indonesia Bersatu kepada manajemen perusahaan itu.

Direktur Operasional Garuda Indonesia Triyanto Moeharsono menyebutkan jumlah penerbangan Garuda Indonesia dalam sehari sekitar 630-640 kali. Sementara jumlah penerbang, baik kapten dan co-pilot, sebanyak 1.327 orang.

"Karena kami kekurangan penerbang, jadi kami negosiasi, boleh enggak kurangin dulu 1 hari lah (hari liburnya), misalnya dalam sebulan, tentunya dengan adanya kompensasi," ujar Triyanto di Jakarta pada Selasa (23/1/2018).

Menurut Triyanto, untuk mempersiapkan satu penerbang butuh waktu setahun masa pelatihan sehingga kekurangan pilot tidak dipenuhi dalam waktu cepat. Pada tahun ini, menurut Triyanto, Garuda Indonesia akan menambah 122 penerbang baru.

"Bakal ada penambahan SDM, kalau pengurangan jam terbang enggak ada," kata dia.

Dia mengklaim para penerbang menyetujui pemangkasan jam istirahat itu. Sejauh ini, menurutnya kinerja para penerbang tidak ada masalah dan operasional berjalan lancar.

"Saya yakin teman-teman itu sangat profesional. Kalau kita lihat ontime performa (penerbangan) kami," kata Triyanto.

Dia mengimbuhkan kalaupun ada delay penerbangan bukan disebabkan oleh pilot yang mogok kerja, melainkan kondisi cuaca atau masalah teknis. Misalnya, saat Gunung Agung meletus dan berpengaruh pada sistem penerbangan yang terganggu.

"Kami percaya apa yang dilakukan teman-teman dan manajamen adalah demi kebaikan Garuda Indonesia,” kata dia.

Sementara mengenai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara perusahaan dengan serikat pekerja Garuda Indonesia, yang juga dipersoalkan, Triyanto menerangkan bahwa telah ada diskusi untuk solusinya. Hanya saja butuh waktu untuk mengimplementasikannya.

"Sudah mulai mengerucut, artinya apa yang diinginkan (serikat pekerja) sudah kita kembalikan sesuai aturannya dan ini butuh waktu. Artinya ini proses, enggak berapa lama lagi kami akan in line (selaras) dengan apa yang diharapkan (serikat pekerja)," kata Triyanto.

Sebaliknya, sebagaimana dikutip Antara, Ketua Umum Serikat Pekerja Garuda Indonesia (Sekarga) Ahmad Irfan menyatakan organisasinya mendesak Kementerian BUMN merestrukturisasi direksi Garuda. Ahmad menilai terjadi pemborosan biaya karena jumlah direksi yang banyak. Saat ini direksi Garuda diisi sembilan orang dari sebelumnya hanya enam.

"Kami meminta Menteri BUMN dan pemegang saham Garuda untuk mengevaluasi kinerja direksi saat ini dan melakukan pergantian direksi dengan mengutamakan direksi yang profesional yang berasal dari internal Garuda," kata Irfan.

Menurut dia, dengan kinerja keuangan Garuda yang makin merosot tercatat kerugian sebesar 207,5 juta dolar AS pada Kuartal III-2017, penambahan direksi tersebut tidak sejalan dengan komitmen perusahaan dalam melakukan efisiensi.

Baca juga artikel terkait MASKAPAI PENERBANGAN atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Addi M Idhom