Menuju konten utama

Alasan Fadli Zon Pilih 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional

Penetapan 17 Oktober jadi Hari Kebudayaan menuai reaksi publik, karena bertepatan dengan hari lahir Presiden Prabowo Subianto.

Alasan Fadli Zon Pilih 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional
Menteri Kebudayaan Fadli Zon melihat keris yang diberi nama Kanjeng Kyai Garuda Nuswantoro hasil tempaan Empu Zainal Fanani saat pencanangan Hari Keris Nasional di Gedung Sasana Krida, Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Sabtu (19/4/2025). PANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan alasan ditetapkannya 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Menurut Fadli Zon, tanggal tersebut, tepatnya pada 17 Oktober 1951, merupakan hari dimana Presiden ke-1 RI, Sukarno dan Perdana Menteri Sukiman menandatangani Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951.

PP tersebut menjadi dasar ditetapkannya Lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian integral dari identitas bangsa.

"Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman," ujar Fadli Zon melalui keterangan tertulis pada Senin (14/7/2025).

Fadli Zon mengatakan usulan ini awalnya datang dari kalangan seniman dan budayawan Yogyakarta yang terdiri dari para maestro tradisi dan kontemporer. Fadli mengeklaim para tokoh budaya itu melakukan kajian sejak Januari 2025 dan disampaikan ke Kementerian Kebudayaan setelah beberapa kali diskusi mendalam.

Di sisi lain, Fadli mengtakan penetapan Hari Kebudayaan bertujuan sebagai penguatan identitas nasional. Menurutnya Lambang Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang ditetapkan pada 17 Oktober 1951 adalah simbol pemersatu bangsa yang diharapkan dapat mengingatkan seluruh rakyat Indonesia pentingnya menjaga identitas kebangsaan.

Selain itu, Fadli mengatakan tujuan lain dari penetapan ini adalah melestarikan budaya dan pendidikan serta kebanggaan terhadap warisan budaya Indonesia, terutama di kalangan generasi muda.

Fadli mengatakan hari Kebudayaan diharapkannya sebagai momentum untuk mendorong upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan.

"17 Oktober adalah momen penting dalam perjalanan identitas negara kita. Ini bukan hanya tentang sejarah, tetapi juga tentang masa depan kebudayaan Indonesia yang harus dirawat oleh seluruh anak bangsa," ujar Fadli Zon.

Dengan ditetapkannya HKN, Fadli zon berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman publik tentang nilai-nilai kebudayaan nasional dan juga memperkuat peran kebudayaan dalam memajukan peradaban bangsa. Termasuk, menjadikan kebudayaan sebagai landasan pembangunan karakter dan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, Fadli Zon mengeluarkan Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 162/M/2025 tentang Hari Kebudayaan. Dalam kepmen tersebut dinyatakan bahwa 17 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan. Hari Kebudayaan ini tidak masuk dalam hari libur nasional.

Keputusan Fadli Zon menuai reaksi publik. Hal ini karena 17 Oktober juga merupakan hari lahir Prabowo Subianto yang kini menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.

Baca juga artikel terkait KEBUDAYAAN INDONESIA atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto