Ribuan pedagang kartu telepon seluler yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celuller Indonesia (KNCI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (9/5/2018).
Ribuan pedagang kartu telepon seluler yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celuller Indonesia (KNCI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (9/5/2018). Mereka menolak aturan Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, khususnya pada Pasal 11 yang berisikan pembatasan registrasi, yakni satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tiga kartu perdana. tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait SIM CARD atau tulisan lainnya