tirto.id - Ratusan pelajar di Yogyakarta ikut bergabung dengan elemen mahasiswa dan masyarakat yang melakukan aksi Gejayan Memanggul Jilid 2. Mereka mengaku ikut demo atas kesadaran sendiri karena menilai UU yang dibuat DPR sudah keterlaluan.
"[Ikut aksi karena] kesadaran sendiri dan karena teman-teman STM sadar bahwa ada undang-undang (UU) yang sangat nyeleneh," kata Doni (17) pelajar SMK dari daerah Depok, Sleman, Yogyakarta saat ditemui di lokasi aksi Jalan Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (30/9/2019).
Salah satu RUU yang dinilainya nyeleh adalah RKUHP yang pengesahannya ditunda karena menuai protes. Dalam RKUHP, misalnya, ada pasal yang mengatur soal ayam yang tidak boleh masuk ke pekarangan orang lain. Hal itu menurut dia nyeleneh.
Aturan itu, kata Doni, tidak pro-terhadap rakyat kecil yang kebanyakan memiliki ternak sebagai tabungan. Sementara untuk para elite yang melakukan korupsi malah tidak dihukum berat.
"DPR jangan membuat undang-undang yang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas," kata dia.
Pelajar lain, Akmal Nur (16) dari salah satu SMK di Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul juga mengatakan hal yang sama. Ia berujar bahwa sejumlah pelajar yang ikut aksi termasuk dirinya didasari atas kesadaran sendiri.
Ia berkata bahwa tidak ada larangan dari sekolahnya untuk melakukan aksi bergabung dengan ribuan massa di Gejayan Memanggil Jilid 2.
"Tidak ada [larangan], sekolah saya tidak ada larangan,. Tapi yang di Bantul Kota sepertinya ada [yang dilarang]," ujarnya.
Dalam aksi ini Akmal mengatakan sejumlah pelajar telah berkonsolidasi dengan mahasiswa untuk melakukan aksi turun ke jalan. Pelajar kata dia juga mendapatkan arahan soal teknis aksi.
Humas Aksi Gejayan Memanggul Jilid 2, Nailendra mengatakan bergabungnya ratusan pelajar di DIY dalam aksi ini merupakan atas kesadaran sendiri. Ia membantah sejumlah isu yang menyatakan bahwa bergabungnya pelajar adalah hoaks.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Abdul Aziz