tirto.id - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nany Afrida mengungkapkan bahwa perayaan hari buruh 1 Mei 2025 dihantui oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) perusahaan media kepada para wartawan.
Nany mengakui pengaruh disrupsi digital membuat perusahaan media kehilangan banyak pemasukan iklan, yang beralih ke media sosial. Di sisi lain kemudahan teknologi digital seolah menggeser tenaga jurnalis untuk memproduksi informasi.
"Kondisi itu juga dimanfaatkan media untuk menekan pekerja media (jurnalis) lewat kontrak yang merugikan, yakni menerapkan sistem kerja waktu tertentu selama bertahun-tahun," kata Nany Afrida dalam keterangan pers, Kamis (1/5/2025).
Sistem pengupahan yang tidak menguntungkan, jaminan sosial yang kerap diabaikan, bahkan hubungan kerja yang sama sekali tidak memberi jaminan pekerja media menjadi masalah yang dihadapi oleh banyak jurnalis.
Dirinya berpendapat bahwa buruh atau pekerja media (jurnalis) dihadapkan pada situasi memprihatinkan. Di tengah tuntutan kerja dan resiko tinggi, namun hasil (upah) yang didapat malah tidak selaras.
Survei AJI Indonesia bertajuk "Wajah Jurnalis Indonesia 2025" menemukan permasalahan klasik, seperti upah rendah dan status pekerja tak jelas, masih mendominasi hasil survei yang melibatkan 2002 responden tersebut. "Situasi pekerja media pada momen Mayday tahun ini sesungguhnya tidak berbanding, jauh atas apa yang dihadapi pekerja media di tahun-tahun sebelumnya," kata Nany.

Hal serupa juga disampaikan oleh Aliansi Perempuan Indonesia (API). Mereka menggelar perayaan hari buruh di depan Gedung DPR RI.
API berpendapat bahwa, perempuan adalah kelompok paling terdampak. API menyebut perempuan yang mengalami kehilangan pekerjaan akhirnya terpaksa terpinggirkan ke sektor informal, kerja rumahan tanpa jaminan sosial, atau terpaksa bermigrasi ke luar negeri.
"Tanpa perlindungan sosial,buruh perempuan juga menanggung beban kerja domestik berlipat sebagai tulang punggung keluarga," dikutip dari keterangan pers API.
Bertepatan dengan Mayday tahun ini, AJI Indonesia menyerukan agar pemerintah menjaga ekosistem bisnis media agar sehat, independen, dan tidak partisan; mengajak buruh media untuk berserikat di perusahaannya atau lintas perusahaan untuk menaikkan posisi tawar; meminta Dewan Pers dan pemerintah membuat sistem pengawasan guna mencegah dan menghentikan eksploitasi buruh media; mendesak DPR merevisi UU Ketenagakerjaan; dan mendesak perusahaan media memberikan kompensasi yang layak bagi jurnalis yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
Sementara API meminta pemerintah agar bisa menghentikan PHK massal, mewujudkan perlindungan sosial bagi semua pekerja, meratifikasi KILO 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, hingga desakan untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Rumah Tangga.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Rina Nurjanah
Masuk tirto.id
































