Menuju konten utama

Airlangga Minta Pemda Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Airlangga Hartarto meminta, pemerintah daerah (pemda) untuk menghapuskan pajak kendaraan listrik.

Airlangga Minta Pemda Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pandangannya dalam sesi pleno VII B20 Summit Indonesia 2022 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (14/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra/nym.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta, pemerintah daerah (pemda) menghapuskan pajak kendaraan listrik. Secara spesifik penghapusan itu bisa dilakukan di Jakarta dan Bali.

"Kalau boleh [pajak] elektrifikasi ini dinolkan, sehingga kita apple to apple dengan Thailand," ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi Perluasan Digitalisasi Daerah, disiarkan dalam Youtube Perekonomian RI, Selasa (6/12/2022).

Airlangga menyebut bahwa pajak membuat program elektrifikasi kendaraan Indonesia kalah saing dari Thailand. Lantaran Indonesia sendiri terdapat pajak kendaraan bermotor rata-rata 12,5 persen sehingga menambah beban.

"RI beda. Semua insentif sama pajak kendaraan bermotor daerah 12,5 persen, kita tidak lebih kompetitif dengan Thailand," ujar Airlangga.

Walaupun demikian, Airlangga memahami bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan terbesar bagi daerah. Namun, dia tetap meminta pemda untuk menghapuskan pajak tersebut demi penjualan kendaraan listrik.

"Kalau enggak, pusat elektrifikasi otomotif larinya ke Thailand, ini yang di luar pemerintah pusat. Namun, dengan [Undang-Undang] HKPD tentu ini kita bisa harmonisasikan," pungkas dia.

Baca juga artikel terkait KENDARAAN LISTRIK atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang