Menuju konten utama

Airlangga Bantah Larangan Promosi Sufor Pengaruhi Makan Gratis

Airlangga menerangkan bahwa kebijakan penggunaan susu dalam makan siang gratis belum diputuskan secara resmi. 

Airlangga Bantah Larangan Promosi Sufor Pengaruhi Makan Gratis
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan sambutan saat menerima dukungan dari Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) di Jakarta, Selasa (16/7/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wpa/Spt.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membantah bahwa aturan pelarangan iklan susu formula di publik akan mengganggu program makan siang gratis. Menurutnya, aturan tersebut tak ada kaitan dengan kebijakan makan siang gratis.

"Nggak ada pengaruh," kata Airlangga di Istana, Rabu (31/7/2024).

Ia menerangkan bahwa kebijakan penggunaan susu dalam makan siang gratis belum diputuskan secara resmi.

"Belum diputus," ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menjelaskan ada banyak opsi untuk mengatasi penggunaan susu tersebut. Salah satunya dengan menggunakan susu sapi asli dibanding susu formula.

"Pasti ada alternatif, kan susu bisa pakai susu sapi asli," kata dia.

Ia menyerahkan sepenuhnya kebijakan tersebut kepada Menteri Kesehatan mengenai aturan susu formula. Hal itu dikarenakan pertimbangan susu formula secara kesehatan dan keamanan.

"Itu mesti tanya ke Pak Menkes, apa pertimbangannya? Karena ini kan pasti ada soal kesehatan dan keamanan sebagainya," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan aturan melarang produsen dan distributor susu formula memberikan diskon harga produk susu bayi maupun produk lain pengganti air susu ibu (ASI) kepada masyarakat.

Aturan larangan tersebut termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca juga artikel terkait SUSU FORMULA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi