Menuju konten utama
Konflik Partai Demokrat

AHY Nilai Moeldoko Ingin Jegal Dukungan Demokrat ke Anies

AHY akan mewaspadai celah intervensi politik dalam proses PK yang diajukan Demokrat kubu Moeldoko.

AHY Nilai Moeldoko Ingin Jegal Dukungan Demokrat ke Anies
Bakal Calon Presiden yang diusung Partai Demokrat Anies Baswedan (kanan) bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) berjabat tangan saat akan menghadiri dialog gagasan Partai Demokrat di Jakarta, Kamis (2/3/2023).ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

tirto.id - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai upaya peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan Demokrat kubu Moeldoko syarat kepentingan politik.

Upaya kudeta yang dilakukan Moeldoko dkk itu sejatinya melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang. Namun, pada level kasasi, Mahkamah Agung (MA) memenangkan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.

AHY mengatakan Moeldoko mengajukan PK pada 3 Maret 2023 alias satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pilpres 2024.

"PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu, tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan Saudara Anies Baswedan," kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

Di sisi lain, lanjut AHY, pihaknya meyakini ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan, koalisi pengusung Anies Baswedan sebagai capres 2024. Salah satu caranya, kata dia, adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat.

"Karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan dari perubahan selama ini," ucap AHY.

AHY mengklaim beberapa praktisi hukum mengatakan bahwa proses PK bisa menjadi bagian ruang gelap dalam peradilan. Sebab, klaim dia, ada celah untuk masuknya intervensi politik.

"Jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko ini, maka keadilan hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini berada dalam keadaan bahaya atau lampu merah," tegas AHY.

AHY mengatakan meskipun secara hukum tidak ada satupun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan Moeldoko, pihaknya waspada dengan mempertimbangkan kemungkinan intervensi politik pada proses PK itu.

"Partai Demokrat membawa kasus ini ke ruang terang, di samping para kader Demokrat di seluruh tanah air, kami memohon rakyat Indonesia untuk berkenan ikut monitor, bahkan para ketua DPD dan ketua DPC di seluruh tanah air bersepakat untuk mengirimkan surat perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung," kata AHY.

Ia mengatakan sejatinya setahun lalu, pihaknya sudah curiga bahwa bakal ada PK yang akan dilayangkan Moeldoko dkk, dan syarat akan politik.

"Tujuannya adalah membungkam oposisi, Partai Demokrat adalah partai oposisi, dan juga menghadang termasuk berpotensi membubarkan koalisi perubahan," pungkas AHY.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PARTAI DEMOKRAT atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto