tirto.id - Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Pemprov DKI Jakarta segera merealisasikan semua agenda program bedah rumah untuk warga miskin yang sudah dirintis sebelum dia ditahan.
Ahok menyampaikan hal ini ketika Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat membesuknya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Selasa pagi hari ini.
Djarot membesuk Ahok bersama Sekertaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Barat Anis Efendi dan beberapa pimpinan SKPD di DKI Jakarta.
"Pesannya (Ahok) itu bedah rumah untuk perumahan orang-orang yang miskin. Terutama program bedah rumah di Cilincing diteruskan. Kan kemaren ada bedah rumah itu diteruskan dengan dana CSR. Saya cek di Rapim kira-kira selesai November," kata Sekda DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota Jakarta, pada Selasa (16/5/2017) usai membesuk Ahok.
Menurut Saefullah, seperti biasa, Ahok juga membicarakan hal-hal detail dan teknis terkait program yang harus dijalankan tersebut. Ahok juga meminta agar Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) yang telah mendapat pelatihan dan tersertifikasi oleh Pemprov seegra dipekerjakan.
"Bahkan, tadi beliau bicara sangat teknis. Ya udah kita beli aja, beli pasirnya, beli semennya beli besi, beli apa lagi, materialnya lah. Genteng plavon atau keramik. Nanti udah dapat barangnya dikerjakan oleh PPSU yang sudah punya sertifikasi pertukangan," kata Saefullah.
Saefullah menambahkan Ahok berharap program tersebut dapat berlanjut di masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur berikutnya, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Hal ini karena program itu bersinggungan dengan janji kampanye Anies-Sandi yang juga menyentuh isu soal perumahan.
"Saya tidak sampaikan kalau ada program perumahan Pak Anies. Tapi, karena beliau (Ahok) tadi ngomong satu arah, ya kita dengerin aja. Di antaranya yang ketangkap sama teman-teman ya itu, soal perumahan supaya dilanjutkan, di Cilincing kan itu ada berapa rumah. Nanti kan memang mesti selesai bulan November," kata Saefullah.
Program bedah rumah warga miskin di ibu kota ini sudah diluncurkan pada (17/4/2017) lalu atau sebelum Ahok menerima vonis dua tahun penjara di kasus penistaan agama dan kemudian ditahan.
Pemprov DKI Jakarta secara resmi meluncurkan program bedah rumah itu di Jalan Cilincing Lama 1, Cilincing, Jakarta Utara. Program tersebut merencanakan ada sekitar 83 rumah di Jakarta Utara yang akan dibedah, namun hanya sekitar 18 unit rumah yang dieksekusi pada tahap awal.
Program Bedah Rumah yang dilaksanakan oleh Pemprov DKI itu tak menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), melainkan dana CSR dari perusahaan swasta. Ahok menargetkan proses pendataan rumah warga miskin yang menjadi sasaran program ini tuntas dalam dua tahun.
Landasan hukum program bedah rumah tersebut adalah Pergub Nomor 64 Tahun 2013 tentang Bantuan Perbaikan Rumah di Permukiman Kumuh melalui Penataan Kampung dan diperkuat dengan Instruksi Gubernur Nomor 51 Tahun 2017.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom