MA menegaskan penilaian tentang keabsahan dalil Ahok dalam pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis pada perkara penistaan agama bergantung pada keputusan majelis hakim.
Lapas Cipinang memutuskan menitipkan terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama untuk menjalani hukuman pidananya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Bagaimana respons publik?
Kapolda menjelaskan bahwa pihak Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta untuk mengamankan pemindahan Ahok.
JPU dalam kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencabut banding atas putusan majelis hakim PN Jakarta Utara yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara.
Ahli Pidana dari UGM Muhammad Fatahillah mengatakan masih ada kesempatan bagi Ahok untuk mengajukan upaya hukum lebih lanjut, yaitu mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan grasi.