Mendagri sudah menyerahkan surat kepada Mensesneg terkait dengan hasil rapat paripurna istimewa DPRD mengenai pemberhentian Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta dan tinggal menunggu Keppres agar Djarot dilantik sebagai gubernur definitif.
Sidang banding Ahok akan dipimpin oleh Imam Sungudi selaku ketua majelis hakim. Majelis hakim lainnya Elang Prakoso Wibowo, Daniel D. Pairunan, I Nyoman Sutama, dan Achmad Yusak. Siapa mereka? bagaimana rekam jejaknya?
Pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta didasarkan pada pengunduran diri oleh Ahok sendiri, demikian kata Mendagri Tjahjo Kumolo.
Wakil Ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Bambang Waluyo Djojohadikusumo, mengatakan bahwa Ahok telah mengajukan surat permohonan mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Para anggota Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan keputusan pencabutan banding kliennya tidak terkait masalah politik. Ahok memutuskan hal ini semata-mata demi meredam polemik di masyarakat.
Nasrullah menjelaskan apabila grasi Ahok dikabulkan pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi, maka Ahok bisa langsung bebas, tetapi tetap menyandang status narapidana.
Kini kasus Ahok bergantung pada putusan atas banding yang diajukan oleh Kejaksaan. Jika jaksa ikut mencabut bandingnya, maka vonis Ahok langsung berkekuatan hukum tetap atau inkracht, dan Ahok menjadi terpidana.
Kejaksaan mengkaji ulang rencana pengajuan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara penistaan agama atas vonis majelis hakim untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sikap kejaksaan ini muncul usai Ahok mencabut pengajuan banding kuasa hukumnya.
Veronica Tan, istri gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membacakan surat yang ditulis dengan tangan oleh pria yang biasa disapa Ahok itu dari penjara untuk para pendukungnya.
Ahok tak ingin masalah hukum yang menjeratnya makin meluas. Lantaran itu, ia memilih mencabut banding. Ia percaya Tuhan Maha Mengetahui hal baik yang pernah dilakukannya. "Gusti Ora Sare," ujarnya dalam bahasa Jawa.
Veronica Tan, istri gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengungkapkan alasan pencabutan permohonan banding atas vonis dua tahun penjara PN Jakarta Utara dalam perkara penistaan agama.
Kejaksaan Agung enggan menanggapi kabar keputusan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara yang diberikan majelis hakim perkara penistaan agama.