tirto.id - Penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Teguh Samudera menegaskan keputusan kliennya untuk mencabut pengajuan memori banding atas vonis di perkara penistaan agama sama sekali tidak terkait masalah politik.
"Ini lah fakta hukumnya. Ini yang disampaikan keluarga. Tentang isu politik atau intervensi, kita gak ngerti. Tentu teman-teman lebih paham lagi karena kita hukum, kita bicara hukumnya saja," ujar Teguh di Menteng, Jakarta, pada Selasa (23/5/2017).
Senada dengan Teguh, penasihat hukum Ahok lainnya, Rolas B. Sitinjak juga mengatakan motif utama Ahok untuk membatalkan pengajuan banding itu ialah untuk menghentikan polemik soal kasus penistaan agama.
"Pak ahok dengan kenegarawanan dia, (mencabut banding) supaya orang gak banyak korban," kata Rolas.
Rolas menambahkan, Ahok khawatir, apabila tetap mengajukan banding, aksi demonstrasi pendukungnya dan para penentangnya akan terus berlanjut. Menurut Rolas, Ahok khawatir aksi demonstrasi dari dua kelompok itu berujung bentrok kekerasan.
Oleh karena itu, Rolas memastikan langkah Ahok itu tidak terkait unsur politis dan tekanan pihak manapun.
Penjelasan ini selaras dengan keterangan isti Ahok, Veronica Tan saat menjelaskan alasan pencabutan banding atas vonis untuk suaminya. Veronica mengatakan suaminya menerima vonis hakim perkara penistaan agama demi kepentingan negara.
"Saya tahu tidak mudah Bagi saudara menerima pernyataan seperti ini apalagi saya tetapi saya telah belajar mengampuni dan menerima semua ini jika untuk kebaikan kita dalam berbangsa dan bernegara," ujar Veronica saat membacakan surat Ahok untuk pendukungnya hari ini.
Dia melanjutkan, "Alangkah ruginya warga DKI dari sisi kemacetan dan kerugian ekonomi akibat adanya unjuk rasa yang mengganggu lalu lintas, tidaklah tepat saling unjuk rasa sebagaimana dalam proses yang saya alami saat ini."
Selain itu, menurut dia, Ahok khawatir banyak pihak menunggangi aksi unjuk rasa para pendukungnya dan membenturkan mereka dengan kelompok lain yang selama ini mendukung penuntasan perkara penistaan agama.
"Mari kita tunjukkan bahwa kita percaya hukum tetap berdaulat dan memegang kendali sejarah setiap bangsa kita. Tunjukkan bahwa kita adalah orang yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa pasti mengasihi sesama manusia pasti menegakkan kebenaran dan keadilan bagi sesama manusia," ujar Vero.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom