Menuju konten utama

Ada Komitmen Stop Batu Bara di Balik Status 'Pending' Proyek PLTU

Sejumlah lembaga keuangan global menyetop pendanaan bagi proyek-proyek terkait batu bara.

Ada Komitmen Stop Batu Bara di Balik Status 'Pending' Proyek PLTU
Ilustrasi proyek-proyek energi fosil terutama dari batu bara, yang menyumbang perubahan iklim, mulai seret pendanaannya. tirto.id/Lugas

tirto.id - Indonesia masih mengandalkan batu bara sebagai bahan bakar pembangkit listrik. Di sisi lain, sejumlah institusi keuangan mulai menghapus batu bara dari portofolio pendanaan. Mereka tak mau lagi mendanai proyek-proyek energi “kotor”, termasuk batu bara.

Bagaimana nasib proyek-proyek listrik yang berbasis batu bara di Indonesia ke depan?

Saat ini, sekitar 41% produksi listrik Indonesia dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Ke depan, PLTU masih menjadi tumpuan pasokan listrik Indonesia.

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2018-2027, total kapasitas pembangkit listrik diharapkan bisa bertambah 56.395 Megawatt hingga 2028, dengan memperhitungkan pertumbuhan listrik 6,42%. Dari jumlah itu, 27.063 MW atau 48% diharapkan berasal dari PLTU.

Mengadang si Penyumbang Emisi Terbesar

Namun, merealisasikan pembangunan PLTU dalam beberapa tahun ke depan kemungkinan menghadapi banyak kendala. Salah satunya masalah pembiayaan.

PLTU dianggap industri "kotor" yang menyumbang pencemaran udara. Sejumlah institusi keuangan global menyepakati tidak lagi membiayai proyek-proyek yang berkontribusi pada kerusakan lingkungan. Hanya berkomitmen untuk membiayai proyek-proyek yang berbasis "energi hijau".

Sumbangan emisi dari batu bara tercatat meningkat. Jika dibiarkan, emisi dari batu bara dikhawatirkan menghambat upaya-upaya mengatasi perubahan iklim.

Pada 2018, Badan Energi Internasional (IEA) merilis laporan tentang sumbangan energi fosil terhadap kenaikan emisi karbon (CO2). Laporan itu menyebut emisi CO2, yang berkaitan dengan sektor energi global, meningkat 1,7% ke titik tertinggi dalam sejarah pada angka 33,1 Gt CO2. Angka emisi pada 2018 itu tercatat tertinggi sejak 2013, dan 70% lebih tinggi dibandingkan rata-rata kenaikan sejak 2010.

Total emisi dari bahan bakar fosil tercatat meningkat, dan sektor kelistrikan menyumbang dua pertiga dari pertumbuhan emisi. Penggunaan batu bara sudah melewati 10Gt CO2, sebagian besarnya dari Asia. Cina, India, dan AS menguasai 85% dari peningkatan emisi. Sementara untuk Jerman, Jepang, Meksiko, Perancis, dan United Kingdom tercatat menurun.

Emisi CO2 sebenarnya stagnan pada 2014-2016, meski perekonomian dunia terus tumbuh. Ini terjadi karena perbaikan efisiensi energi dan penggunaan teknologi karbon rendah, yang membuat permintaan batu bara berkurang. Namun, pada 2017 dan 2018, upaya-upaya itu tak lagi efektif karena gagal menandingi kenaikan kebutuhan.

Laporan IEA itu menyebut gas emisi CO2 dari pembakaran batu bara bertanggung jawab atas 0,3oC dari setiap 1oC kenaikan rata-rata suhu permukaan bumi tahunan, di atas level pra-industri, dan batu bara adalah sumber terbesar untuk setiap kenaikan temperatur.

Laporan IEA membuat para pemangku kepentingan bertindak cepat, dengan mengadang upaya-upaya penggunaan batu bara sebagai sumber energi.

Beberapa tahun sebelum laporan IEA terbit, upaya mengadang penggunaan batu bara sudah dilakukan oleh para pemangku kebijakan global.

Pada Juli 2013, Dewan Direksi Bank Dunia menyepakati strategi energi baru, yang membatasi pendanaan untuk PLTU dan pertambangan batu bara. Perubahan itu dituangkan dalam “Energi Sector Direction”, isinya arahan-arahan Bank Dunia dalam sektor energi, dan diperbarui setiap 10 tahun.

Keputusan itu diambil setelah perdebatan panjang di kalangan Bank Dunia dan institusi keuangan global untuk menyeimbangkan pemenuhan kebutuhan penduduk miskin serta mengatasi pemanasan global. Pendanaan terakhir Bank Dunia adalah proyek PLTU senilai 3 miliar dolar AS di Johannesburg, Afrika Selatan, pada 2010.

Keputusan itu berpengaruh besar karena Bank Dunia sebelumnya adalah institusi terbesar kedua yang mendanai PLTU.

Menurut data CoalSwarm yang dikutip oleh The Washington Post, sejak 1994 hingga 2013, Bank Dunia mendanai 29 proyek PLTU senilai 5,315 miliar dolar AS.

Bank Dunia selanjutnya hanya mendanai secara terbatas, terutama untuk negara-negara miskin dan tidak memiliki alternatif lain untuk sumber energinya. Bank Dunia akan fokus mendanai proyek-proyek listrik dari energi bersih dan hidro guna memastikan masyarakat di pelbagai belahan dunia bisa menikmati listrik.

Komitmen Bank Dunia itu diuji dalam proyek PLTU di Kosovo yang berkapasitas 600MW senilai 1 miliar Euro.

Presiden Bank Dunia saat itu, Jim Yong Kim, sempat mengatakan, "Perubahan iklim dan batu bara adalah satu hal. Namun, kemanusiaan adalah masalah yang lain. Dan kita tidak dapat memalingkan wajah saat rakyat Kosovo terancam meninggal karena kedinginan jika kita tidak bergerak."

Beberapa tahun berlalu, pada Oktober 2018, Bank Dunia memutuskan tidak mendanai proyek PLTU di Kosovo. Sebagai catatan, Kosovo, negara pecahan Serbia di sebelah tenggara Eropa, merupakan negara dengan jumlah PLTU terbesar di dunia; lebih dari 90 persen. Kosovo memiliki cadangan batu bara 14 miliar ton, terbesar kelima di dunia.

Meski tidak mendapatkan pendanaan dari Bank Dunia, Kosovo tetap melanjutkan pembangunan PLTU senilai 1,3 miliar dolar.

Baru-baru ini, General Electric telah ditunjuk sebagai kontraktor. Reuters melansir pendanaan 1,3 miliar dolar AS dari Overseas Private Investment Corporation (OPIC) dan Export Credit Agencies (ECA). Pembangunan pembangkit baru ini diharapkan mampu mengatasi separuh dari kebutuhan listrik di Kosovo.

Komitmen AS dan Institusi Finansial Global

Pemerintah Amerika Serikat, di bawah kepemimpinan Barack Obama, berkomitmen mengurangi pendanaan yang terkait PLTU di luar negeri.

“Kecuali mereka bisa mengembangkan teknologi yang bisa menangkap karbon atau tidak ada lagi cara yang memungkinkan bagi negara-negara termiskin untuk menghasilkan listrik,” kata Obama dalam pidatonya di Georgetown University, seperti dilansir dari The Washington Post.

Kebijakan Obama itu diambil setelah bertahun-tahun AS dikritik lantaran telah menyokong proyek-proyek terkait batu bara, tetapi pada saat yang sama AS berjuang mengampanyekan perubahan iklim melalui bantuan miliaran dolar.

Kebijakan itu berdampak besar pada US Export-Import Bank of the United States (EXIM), institusi keuangan yang ditopang oleh pemerintah AS.

Dalam lima tahun terakhir sebelum Obama merilis kebijakan itu, US Exim telah memberikan sejumlah besar pendanaan untuk PLTU-PLTU besar, antara lain PLTU di Afrika Selatan berkapasitas 4.800 MW senilai 805 juta dolar dan PLTU di India berkapasitas 4.000 MW senilai 917 juta dolar.

Setelah AS dan Bank Dunia, sejumlah institusi keuangan global mengikuti langkah tersebut. Sejak awal 2018, setiap dua pekan, ada satu institusi finansial yang mengumumkan tak lagi mendanai PLTU, menurut Institute for Energy Economics and Financial Analysis.

Setelah Bank Dunia, AXA dan Allianz menjadi perusahaan asuransi global pertama yang membatasi penjaminan dan investasi batu bara sejak 2015. Ia berlanjut pernyataan bersama 35 agen asuransi investigasi (ECA) yang sepakat membatasi pembiayaan PLTU.

Gerakan ini menguat manakala sejumlah lembaga keuangan yang berpengaruh di dunia mengeluarkan pernyataan bersama, tertuang dalam Global Investor Statement to Governments on Climate Change, yang dirilis dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB 2018 (COP24).

Ada tiga hal penting dari kesepakatan bersama itu: mencapai tujuan Persetujuan Paris 2015; mempercepat investasi swasta untuk "low carbon transition plans"; dan komitmen memperbaiki laporan keuangan yang berkaitan dengan iklim.

Mereka yang memberikan pernyataan bersama itu merupakan lembaga-lembaga keuangan besar kelas dunia, yang mengelola aset hingga 32 triliun dolar AS. Mereka terdiri dari lembaga pengelola dana pensiun, pengelola aset, dan asuransi kelas dunia, demikian laporan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA).

Menurut BankTrack, hingga September 2019, ada 22 bank yang sudah menghentikan pendanaan langsung ke proyek pertambangan batu bara thermal. Sebanyak 26 bank lain telah menghentikan pendanaan langsung ke proyek PLTU di pelbagai belahan dunia. Angka itu untuk komitmen proyek baru, tidak termasuk proyek yang sudah berjalan.

Sementara IEEFA mencatat, lebih dari 100 institusi finansial dunia sudah keluar dari bisnis terkait batu bara. Dari jumlah itu, 40 di antaranya adalah institusi perbankan global, dan 20 lain adalah asuransi.

Pada April 2019, OCBC menjadi bank dari Asia Tenggara pertama yang menghentikan pendanaan baru untuk PLTU.

“Kami berharap dengan melakukan ini, kami [bisa] mendorong pemerintah-pemerintah untuk memfasilitasi, mengatur negerinya untuk beralih dari batu bara ke energi terbarukan,” kata Chief Executive OCBC Samuel Tsien, seperti dilansir dari Straits Times.

“Keputusan OCBC untuk mengakhiri pendanaan pada PLTU baru adalah langkah maju yang penting, membawa bank ke jalur yang sama dengan rekannya di kancah internasional yang menyadari kita tidak bisa lagi mengembangkan industri batu bara jika kita serius dengan perubahan iklim,” jelas Julien Vincent, Direktur Eksekutif Market Forces, seperti dilansir EcoBusiness.

Dua hari setelah OCBC mengumumkan itu, rivalnya, DBS mengumumkan kebijakan yang sama. DBS menyatakan PLTU di Vietnam adalah proyek terkait batu bara terakhir yang didanai oleh mereka.

DBS menyatakan keputusan itu diambil setelah mengamati pasar lebih dekat dan membicarakannya dengan para pemangku kepentingan ihwal DBS perlu berperan menyokong pembangunan yang berkesinambungan.

“Secara spesifik, kami mencatat World Energy Outlook 2018 yang dirilis November 2018 oleh International Energy Agency, yang menggarisbawahi Sustainable Development Scenario (SDS) untuk energi. Kami juga mempelajari Intergovernmental Panel on Climate Chance (IPCC) SR15 ketika dirilis pada Oktober 2018,” demikian pernyataan DBS seperti dilansir dari Straits Times.

Kedua laporan itu, menurut DBS, menekankan pentingnya mengatasi perubahan iklim. Namun, laporan menggarisbawahi tentang pentingnya periode transisi.

Infografik HL Indepth PLTU

Infografik Bank Stop Pendanaan PLTU. tirto.id/Lugas

Ruang Pendanaan bagi PLTU Semakin Disorot

Meski komitmen sudah ada, akan tetapi sejumlah lembaga keuangan diketahui masih mendanai proyek-proyek terkait energi kotor.

Salah satunya adalah Bank Dunia sendiri. Lembaga ini dikritik karena unit usahanya di bidang investasi, International Finance Corporation (IFC), masih melanjutkan pendanaan ke proyek-proyek terkait batu bara.

IFC diketahui masih mendanai enam perusahaan di Indonesia, meski Bank Dunia sudah mengeluarkan strategi energi baru. IFC tidak mengucurkan secara langsung, melainkan melalui bank-bank komersial dan private equity funds, yang kemudian mengucurkannya lagi ke enam perusahaan terkait batu bara di Indonesia, demikian laporan yang dilansir Inclusive Development International, BiC Europe, dan JATAM pada April 2019.

Pendanaan untuk proyek-proyek PLTU memang belum hilang seratus persen . Sejumlah institusi masih mau memberikan pendanaannya, seperti dalam kasus di Kosovo.

Di Indonesia, sejumlah proyek PLTU diketahui berada dalam stasus "pending" seperti PLTU Suralaya 9 dan 10, PLTU Celukan Bawang, PLTU Riau 1, PLTU Nagan Raya 3 dan 4. Menurut endcoal.org, status "pending" itu lantaran ada masalah pendanaan.

PT Indo Raya Tenaga, anak perusahaan Indonesia Power—bagian anak usaha PLN—adalah pemegang proyek senilai 33 miliar dolar AS di PLTU Suralaya 9 dan 10. Dalam jawaban tertulis kepada Tirto, PT Indo Raya Tenaga menampik status penundaan tersebut. "Masih ada investor yang bersedia membiayai karena pembangkit kami didesain dan dilengkapi peralatan untuk memenuhi baku mutu lingkungan yang ditetapkan pemerintah,” tulisnya.

Meski demikian, ruang untuk mendapatkan pendanaan pembangunan PLTU semakin sempit dan terus disorot.

Indonesia, yang kini masih bergantung pada PLTU, memiliki 2 pilihan: mencari lembaga keuangan yang masih mau mendanaiyang jumlahnya makin sedikitatau mengganti PLTU dengan proyek pembangkit lain yang lebih ramah lingkungan.

Sayangnya, opsi terakhir agaknya tidak akan berjalan sepenuhnya dalam waktu dekat.

Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari, menepis permintaan untuk menghapus PLTU dari daftar penghasil listrik Indonesia. Ia mengatakan PLTU sudah masuk dalam Rencana Umum Energi Nasioal (RUEN). Indonesia, katanya, akan bergantung dengan fosil sampai tahun 2050.

Namun, ia berkata pemerintah tetap mencari solusi, yakni menggunakan PLTU lebih bersih, misalnya mengganti batu bara menjadi gas untuk listrik (gasifikasi).

No coal itu sepertinya enggak mungkin. Sampai 2050 kami masih tergantung energi fosil,” ucap Ida.

Dengan target itu, bisa dipastikan pemerintah Indonesia harus memeras otak buat mencari lembaga keuangan yang mau mendanai proyek-proyek PLTU.

Baca juga artikel terkait BATU BARA atau tulisan lainnya dari Nurul Qomariyah Pramisti

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Nurul Qomariyah Pramisti
Editor: Fahri Salam