tirto.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis, yaitu PT Pos Indonesia dan PT Len Industri.
Menurut Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, langkah ini diambil menyusul adanya indikasi kuat terjadinya fraud atau kecurangan dalam pengelolaan keuangan kedua perusahaan pelat merah tersebut.
Ateh bilang, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendampingan dan pengawasan menyeluruh terhadap BUMN yang dinilai memiliki risiko kerugian negara yang tinggi.
"Beberapa hal terungkap misalnya yang masalah, ya ada beberapa BUMN sekarang kami sedang masuki, yang itu misalnya PT Pos Indonesia, LEN, dan sebagainya kami sedang masuk sekarang," kata Ateh saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (16/7/2026).
Tak hanya itu, Ateh menyebutkan bahwa BPKP juga telah mendampingi proses perampingan atau streamlining sekitar 200 BUMN yang tengah dilakukan Danantara.
Namun, ia mengakui bahwa masih ada perusahaan dengan kerugian besar yang memerlukan kehati-hatian karena berpotensi mengandung unsur fraud.
"Yang 200 sudah ditutup itu. Dan memang banyak yang rugi. Betul pak, udah rugi perusahaan yang enggak bergerak tapi dibayar gaji. Ini ada. Tapi ada kedua kerugian yang memang perlu kita hati-hati karena ada resiko-resiko yang fraud," kata Ateh.
Selain itu, juga terdapat beberapa BUMN yang statusnya sudah tidak beroperasi, namun masih terus membayarkan gaji direksi hingga komisaris. Hal ini dinilai membebani operasional keuangan negara.
“jadi yang masalah perusahaan sudah meninggal tapi belum dikubur. Nah ini kami banyak mendampingi. Itu memang ada permasalahan-permasalahan cut loss kan dan pembukuannya bagaimana. Jadi kami mendampingi ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR Didik Haryadi menyoroti adanya BUMN yang secara operasional sudah tidak berjalan namun masih menggerus keuangan negara. Ia menyebut fenomena ini sebagai BUMN yang "sudah meninggal tapi belum dikubur".
"Sudah meninggal, sudah jadi mayat tapi belum dikubur. Nah ini saya mohon karena ada di Perpres yang mengatur itu, mohon untuk bisa juga ditindak lanjuti tentang BUMN-BUMN yang lagi sakit dan memang menuju ke kematian. Karena kalau tidak efisien itu setiap hari gaji direksi, gaji komisaris, yang ada hanya menggerus keuangan negara dan rakyat juga yang harus menanggung itu," ujar Didik.
Adapun, sorotan terhadap Pos Indonesia dan LEN Industri bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di PT Len Industri terkait pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina periode 2018-2023.
Sementara Pos Indonesia tengah dibelit dugaan rekayasa kauangan yang tengah diaudit Danantara dan stakeholder terkait. Muaranya adalah pengunduran diri Dirut PT Pos Indonesia, Daud Joseph, yang baru menjabat selama kurang lebih tiga bulan.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































